Viral di Media Sosial

KPAI Temui SFA Siswi SMP yang Viral Kritik Pemerintah Kota Jambi, Minta Kasus Tetap Dikawal

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui SFA di rumah neneknya yang berlokasi di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
TribunJambi
Komisioner KPAI menemui SFA di rumah neneknya yang berlokasi di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, Kamis (8/6/2023). 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi.

Kedatangan KPAI ke Dinas P3AP2 bukan tanpa sebab untuk berkoordinasi berkenaan kasus yang melibatkan seorang siswi SMPN Kota Jambi berinisial SFA.

Koordinasi yang berlangsung di ruang Dinas P3AP2 Provinsi Jambi itu berlangsung hampir tiga jam itu didampingi Sekretaris Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Rasjid dan Kepala UPTD PPA, Asi Noprini.

Komisioner KPAI, Kawiyan menyampaikan pihaknya datang ke sini untuk berkoordinasi terkait dengan kasus yang menyangkut SFA, siswi SMPN Kota Jambi.

Dikataknnya, pihaknya saat ini melihat ada dua kasus yang melibatkan anak yang masih di bawah umur itu.

Pertama mengenai SFA sebagai terlapor dan kedua, SFA yang melapor ke Polda Jambi atas dirinya direndahkan oleh komedian Kota Jambi, Debi Ceper.

Kolase Chat WA grup Pemkot Jambi dan SFA Anak SMP. Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum.
Kolase Chat WA grup Pemkot Jambi dan SFA Anak SMP. Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase)

Kaitannya dengan SFA sebagai melapor, KPAI mengharapkan agar aparat hukum memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Apa kesalahan terlapor itu, karena ini yang melapor atau korban adalah anak,” ujar Kawiyan melansir dari TribunJambi (9/6/2023).

Dijelaskan Kwiyan, seorang anak tentu saja harus mendapat perlindugan dan juga sudah harus dikawal agar dalam proses ini terbebas dari ancaman fisik dan psikis.

"KPAI juga mengharapkan agar tetap dikawal, karena yang sudah viral itu biasanya dikenal hal layak ramai dan tetap didampingi serta haknya untuk pendidikan tetap berjalan," pungkasnya.

Alasan SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi

Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum

Seperti diketahui akun TikTok Fadiyahalkaff milik anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff berani kritik keras Pemkot Jambi menggunakan istilah 'Kerajaan Firaun dan Iblis'.

Kata-kata inilah yang dipermasalahkan oleh Pemkot Jambi hingga berujung pelaporan ke polisi.

Setelah ada pelaporan ini polisi langsung bertindak dan mendapati bahwa pemilik akun Fatiyahalkaff ternyata seorang anak SMP.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved