Anggota Brimob Curhat Diperas Atasan
Mabes Polri Siap Beri Perlindungan Bripka Andry Usai Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Kompol Petrus
Mabes Polri merespons permintaan perlindungan oleh Bripka Andry Darma Irawan usai membongkar soal setoran Rp 650 juta ke Kompol Petrus.
"Pasti akan dilakukan penindakan. Tapi secara prinsip ini komitmen Polri, jadi tidak menunggu kasus itu ada kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," tutur dia.
"Tentu kami membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam, Irwasum ada dan bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kami mengucapkan terima kasih dan kami tindaklanjuti," sambungnya.
Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry Drama Irawan dikabarkan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK), usai dirinya membongkar soal setoran uang sebanyak Rp 650 juta ke atasanya Kompol Petrus.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, permintaan perlindungan sudah diajukan, tetapi masih belum lengkap.
"Iya sudah sejak minggu lalu cuma belum melengkapi syarat materiil. Jadi kan ada syarat formil dan materiil ya," kata Hasto saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Hasto mengatakan persyaratan formil terkait permintaan perlindungan sudah dipenuhi oleh Bripka Andry.
Akan tetapi, persyaratan materiil yang berkaitan dengan kasusnya, yakni soal dugaan permintaan setoran dari atasan, masih belum dilengkapi.
"Belum. Kemarin sore kan dia ke sini kita pikir mau melengkapi itu, ternyata enggak juga. Cuma baru ngomong-ngomong saja dari versi dia kan. Kan enggak bisa itu," ucapnya.
Selain itu, Hasto menerangkan ranah LPSK terkait pidana.
Pemohon juga harus memenuhi kriteria sebagai korban, saksi, pelapor, ataupun saksi pelaku.
Lebih lanjut, Hasto juga menyebut bahwa kasus yang dialami Bripka Andry masih belum masuk ranah pidana karena belum memiliki laporan polisi.
"Ini kan belum ada tindak pidananya. Kecuali kalau misalnya dia sudah ada LP-lah ke kepolisian. Barangkali itu sudah bisa menjadi jalan untuk intervensi LPSK ya," ucapnya.
Mabes Polri Angkat Biacar Terkait Storan Rp 650 Juta
Mabes polri angkat bicara terkait heboh soal setoran Rp 650 juta yang diberikan Bripka Andry Darma Irawan ke Kompol Petrus sebagai atasanya.
Mabes Polri
Anggota Brimob Curhat Diduga diperas Atasannya
Kompol Petrus
Profil Bripka Andry Darma Irawan
Andry Darma Irawan
| Bripka Andry Anggota Brimob Viral Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Kompol Petrus Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Bripka Andry Datangi Mabes Polri Usai Jadi DPO, Tanyakan Kasus Setoran Rp 650 Juta ke Kompol Petrus |
|
|---|
| Ibu Bripka Andry Buka Suara Terkait Anaknya Dimutasi Hingga Setor Rp 650 Juta ke Kompol Petrus |
|
|---|
| Daftar Anggota Brimob Polda Riau yang Ditahan Selain Kompol Petrus, Imbas Minta Setoran Rp 650 Juta |
|
|---|
| Salah Gunakan Wewenang Minta Setoran ke Anak Buah, Jadi Alasan Kompol Petrus Ditahan Polda Riau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bripka-Andry-Darma-Irawan-direspon-mabes-polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.