Anggota Brimob Curhat Diperas Atasan

Mabes Polri Siap Beri Perlindungan Bripka Andry Usai Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Kompol Petrus

Mabes Polri merespons permintaan perlindungan oleh Bripka Andry Darma Irawan usai membongkar soal setoran Rp 650 juta ke Kompol Petrus.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Bripka Andry Darma Irawan. Mabes Polri mengatakan, siap melindungi Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp 650 juta oleh Kompol Petru Hottiner Simamora. 

"Pasti akan dilakukan penindakan. Tapi secara prinsip ini komitmen Polri, jadi tidak menunggu kasus itu ada kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," tutur dia.

"Tentu kami membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam, Irwasum ada dan bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kami mengucapkan terima kasih dan kami tindaklanjuti," sambungnya.

Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

Bripka Andry Drama Irawan dikabarkan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK), usai dirinya membongkar soal setoran uang sebanyak Rp 650 juta ke atasanya Kompol Petrus.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, permintaan perlindungan sudah diajukan, tetapi masih belum lengkap.

"Iya sudah sejak minggu lalu cuma belum melengkapi syarat materiil. Jadi kan ada syarat formil dan materiil ya," kata Hasto saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).

Hasto mengatakan persyaratan formil terkait permintaan perlindungan sudah dipenuhi oleh Bripka Andry.

Akan tetapi, persyaratan materiil yang berkaitan dengan kasusnya, yakni soal dugaan permintaan setoran dari atasan, masih belum dilengkapi.

Kolase Kompol Petrus dan Bukti Transfer Bripka Andry. Sosok Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan Buntut Anggota Brimob Curhat Dimutasi-Setor Rp 650 Juta
Kolase Kompol Petrus dan Bukti Transfer Bripka Andry. Sosok Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan Buntut Anggota Brimob Curhat Dimutasi-Setor Rp 650 Juta (HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase)

"Belum. Kemarin sore kan dia ke sini kita pikir mau melengkapi itu, ternyata enggak juga. Cuma baru ngomong-ngomong saja dari versi dia kan. Kan enggak bisa itu," ucapnya.

Selain itu, Hasto menerangkan ranah LPSK terkait pidana.

Pemohon juga harus memenuhi kriteria sebagai korban, saksi, pelapor, ataupun saksi pelaku.

Lebih lanjut, Hasto juga menyebut bahwa kasus yang dialami Bripka Andry masih belum masuk ranah pidana karena belum memiliki laporan polisi.

"Ini kan belum ada tindak pidananya. Kecuali kalau misalnya dia sudah ada LP-lah ke kepolisian. Barangkali itu sudah bisa menjadi jalan untuk intervensi LPSK ya," ucapnya.

Mabes Polri Angkat Biacar Terkait Storan Rp 650 Juta

Mabes polri angkat bicara terkait heboh soal setoran Rp 650 juta yang diberikan Bripka Andry Darma Irawan ke Kompol Petrus sebagai atasanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved