Pemkab Kepahiang Kucurkan Anggaran untuk Parpol Rp 1,2 Miliar, Berikut Besaran yang Diterima Partai
Anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD Kepahiang tahun anggaran 2023 digunakan untuk bantuan politik 10 partai politik.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang di tahun 2023 ini, menganggarkan setidaknya Rp 1,2 Miliar Bantuan Politik (Banpol) untuk Partai Politik yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepahiang.
Anggaran sebesar Rp 1,2 miliar ini untuk 10 Partai Politik yang terdaftar di Kesbangpol, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
"Sejauh ini baru ada 9 partai politik yang sudah melakukan pencarian banpol," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Dayan, saat dihubungi pada Minggu (11/6/2023).
Lanjut Musi, meski baru 9 partai politik yang mengajukan pencarian dana banpol, masih ada satu partai politik yang belum mencairkan banpol.
Yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang belum mencairkan banpol, untuk 9 partai yakni Partai NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, dan Partai PKS.
"Penyerapan anggaran juga menjadi PR untuk kita di kami. Terkait hal ini, saya ingatkan, agar Parpol yang belum serahkan berkas secepatnya menyerahkan berkasnya, untuk segera bisa dilakukan pencairan dana banpol," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, untuk 9 partai politik yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kepahiang, tak ada persoalan lagi untuk mencairkan dana banpol di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Untuk Parpol yang sudah melakukan pencairan dapat segera merealisasikan anggaran yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Partai Politik juga diminta untuk membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai dengan realisasi yang dilakukan.
"Perlu diingat, semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang sudah ada," jelasnya.
Untuk dana Banpol yang disalurkan di tahun 2023 ini tidak ada kenaikan atau perubahan dari tahun 2022 lalu. Dana banpol 10 parpol di Kabupaten Kepahiang, hanya Rp 1,2 miliar dari APBD Kepahiang TA 2023.
Setiap partai politik di Kabupaten Kepahiang akan menerima dana bantuan politik sesuai dengan perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019.
"Untuk besarannya sesuai dengan Pileg 2019 lalu, 1 suara sah dihargai Rp 15 ribu," kata Musi.
Anggaran Rp 1,2 untuk 10 partai politik di Kepahiang :
1. NasDem : 18.964 suara sah, Rp 284 juta.
2. Golkar : 11.050 suara sah, Rp 165 juta.
3. PKB : 9.267 suara sah Rp 139 juta.
4. Demokrat : 8.793 suara sah Rp 131 juta.
5. PDIP : 7.362 suara sah Rp 110 juta.
6. Hanura : 5.791 suara sah Rp 86 juta.
7. Gerindra : 5.606 suara sah Rp 84 juta.
8. PKS : 4.510 suara sah Rp 67 juta.
9. Perindo : 4.034 suara sah Rp 60 juta.
10. PPP 4.025 suara sah Rp 60 juta.
Baca juga: Mobil Dinas Dikembalikan Tinggal Kerangka, Kejari Kepahiang Inventarisir Randis
| Sosok Kushadi Cahyadi Kadis Kominfo Kepahiang dengan Pengalaman Panjang di Pemerintahan |
|
|---|
| Efek Pemasangan Stiker Keluarga Miskin! 764 Penerima Bansos di Kepahiang Diusulkan Dihapus dari DTKS |
|
|---|
| Akhirnya! BKN Setujui Pemecatan Vita Amalia, ASN Viral Injak Al Quran di Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Pengakuan Sopir Truk Picu Kecelakaan Beruntun di Kepahiang, Mesin Mendadak Mati-Sempat Banting Stir |
|
|---|
| Detik-detik Evakuasi Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Musi-dayan-Kesbangpol-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.