Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kapolres Cirebon (kiri) dan ilustrasi AKP SW (kanan). Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang ditetapkan tersangka calo penerimaan Polri, karena diduga menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon senilai Rp 310 juta. 

Ia ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.

Pada Minggu hari ini, petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.

Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Kronologi Kejadian

Diketahui, sebelumnya seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.

Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.

SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved