Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

AKP SW Eks Kapolsek Ditahan di Polda Jabar Imbas Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

AKP SW akhirnya ditahan di Polda Jabar atau diberi sanksi penempanan khusus buntut tipu tukang bubr Rp 310 juta.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Kompas.com
Kolase Tukang bubur yang ditipu Rp 310 juta (kiri) dan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Kapolres Cirebon (kanan). AKP SW eks kapolsek ditahan di Polda Jabar Imbas tipu tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta 

Bahkan, anaknya gagal saat tahap pertama pada bagian tes kesehatan.

Saat ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan pelaku yakni AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri sebagai tersangka.

Lantas, bagaimana nasib anak Wahidin yang gagal masuk Polri tersebut?

Kini, anak wahidin yang dijanjikan masuk polri tapi gagal akibat tertimu masih merasa depresi.

Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Wahidin Eka Suryaatmaja.

"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi. Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," ujarnya seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari kompas.com, Senin (19/6/2023)

Merasa Terancam, Wahidin Minta Perlindungan LPSK

Tukang bubur di Cirebon, Wahidin berencana mengadukan soal teror yang ia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini menyusul adanya tidnak ancaman yang ia terima.

Adapun ancaman tersebut bertujuan agar Wahidin tidak melanjutkan kasus yang menimpanya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja.

"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," ujar Eka seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Dijelsakn Eka, Sejak Wahidin berjuang mencari keadilan untuk dirinya dan masa depan sang anak, ia kerap mendapatkan telpon dari nomor-nomor tak dikenal.

Orang yang menelpon Wahidin tersebut meminta agar dirinya mencabut laporan perkara dan tidak melanjutkannya.

"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror , telpon untuk tidak melanjuti pengungkapan kasus ini," tambah Eka.

Teror yang dilakukan dari orang tak dikenal itu membuat Wahidin terus berada dalam tekanan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved