Berita Bengkulu Selatan
Respon Gapeksindo Bengkulu Selatan soal Pemenang Lelang Proyek PTM Kutau Dibatalkan Sepihak
Adaya rencana pembatalan secara sepihak terkait dengan lelang mega proyek Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau. Akhirnya menuai banyak sorotan dari be
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Bengkulu Selatan ikut angkat bicara terkait pembatalan sepihak oleh Dinas PUPR terhadap pemenag lelang proyek Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau.
Ketua Gapeksindo Kabupaten Bengkulu Selatan Hendra Lapino sangat menyayangkan jika dinas PUPR membatalkan pemenang lelang proyek. Padahal tahapan proses lelang telah sesuai dengan aturan dan tidak ada kecacatan hukum.
"Sangat disayangkan, karena proses pendaftaran, tahapan lelang, masukan penawaran, pengumuman pemenang dan masa sanggah semua sudah dilalui," kata Hendra kepada TribunBengkulu.com, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, jika dinas PUPR tetap keukeh menolak pemenang lelang dikhawatirkan akan memberikan dampak kepada masyarakat khususnya pedagang karena proyek terancam ditunda.
"Sudah lama mereka (pedagang, red) menginginkan dan membutuhkan tempat tersebut selesai," jelas Hendra.
Selain dampaknya ke pedagang, lanjut Hendra, juga akan menimbulkan dampak bagi Pemkab Bengkulu Selatan. Terlebih lagi jika memang sudah sesuai prosedur.
Sebaliknya, jika alasan Dinas PUPR membatalkan pemenang proyek sesuai aturan maka Gapeksindo pun akan mendukung langkah yang diambil Dinas PUPR.
Hendra menerangkan, pembatalan terkait dengan lelang atau tender proyek pernah terjadi. Hanya saja karena ada sanggahan dari penawar lainnya.
Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan, tidak satupun penawar lelang menyampaikan sanggahan. Sehingga bisa dikatakan tidak ada lagi permasalahan saat penentuan pemenang lelang proyek.
Setelah diketahui pemenang, Dinas PUPR pun belum ada mengirimkan surat secara lisan atau tertulis kepada pihak pemenang. Padahal tahapan yang harus dilakukan setelah mengetahui pemenang.
"Biasanya kan ada pesan yang masuk ke email perusahaan. Sampai saat ini tidak ada pihak dinas memanggil atau mengundang pemenang lelang tersebut," jelasnya.
Baca juga: Proyek Lanjutan PTM Kutau Terancam Gagal, Dinas PUPR Batalkan Pemenang Lelang Secara Sepihak
| BPBD Bengkulu Selatan : Cuaca Ekstream Masyarakat Diminta Waspada Longsor, Banjir dan Angin Kencang |
|
|---|
| Keluarga Pasien RSUD HD Manna Keluhkan Ada Pembakaran Sampah di Sekitaran Ruangan ICU |
|
|---|
| Juli Hartono Resmi Gantikan Gusnan Mulyadi sebagai Ketua DPD NasDem Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Pembangunan Fasilitas Transmigrasi Batu Ampar Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Dinkes Bengkulu Selatan Catat 190 Kasus GHPR Selama Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PTM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.