Nama Bundaran di Kota Bengkulu Resmi Berubah, Sudah Ada SK Walikota Helmi Hasan

Perubahan nama melalui SK walikota ini juga disebutkan telah melibatkan tim ahli hukum, dinas terkait, serta melibatkan masyarakat.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gitagama Raniputra mengatakan perubahan nama bundaran di Kota Bengkulu diatur melalui SK Walikota Helmi Hasan. 

5. Simpang 4 Pantai, akan diubah nama menjadi bundaran Syafiudin AR

6. Simpang DPRD Provinsi, akan diubah nama menjadi bundaran Chalik Effendi

7. Simpang Harapan, akan diubah nama menjadi bundaran Achmad Rusli

8. Simpang SLB, akan diubah nama menjadi bundaran Tabri Hamzah

9. Simpang Pagar Dewa, akan diubah nama menjadi bundaran Sulaiman Effendi

10. Simpang Polda, akan diubah nama menjadi bundaran Hasan Basri

11. Simpang Nakau, akan diubah nama menjadi bundaran Ahmad Kanedi

12. Simpang Panorama, akan diubah nama menjadi bundaran Hamzah Sa'ari

13. Simpang 5 Ratu Samban, akan diubah nama menjadi bundaran Fatmawati.

14. Simpang BI, akan diubah nama menjadi bundaran Fadhilah

Baca juga: Pemkot Bengkulu Kurban 51 Ekor Sapi dan Kambing, Didistribusikan ke Masjid

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved