Eks Pejabat Kepahiang Bakal Ganti Rugi Mobil Dinas Tinggal Kerangka saat Dikembalikannya

Mobil dinas yang dikembalikan dalam keadaan kerangka, akan diganti rugi oleh mantan pejabat disparpora Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Inilah Monil Dinas Jenis Suzuki APV yang Terparkir di halaman Kantor Dinas Parpora Kepahiang, yang dikembalikan mantan kabid di Disparpora, pada Kamis (1/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Mobil dinas yang dikembalikan mantan penjabat hanya tinggal kerangka ke Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang. 

 

Sebelumnya, Mantan Kabid Layanan Pemuda Disparpora, yang mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis) dalam keadaan tinggal kerangka. 

 

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Nanda Hardika menjelaskan, untuk mantan pejabat tersebut sudah dilakukan pemanggilan. 

 

"Beberapa waktu lalu dari hasil inventarisasi yang kami lakukan bersama pihak pemerintah Kabupaten Kepahiang, mantan pejabat tersebut bersedia bertanggungjawab," ungkap Dika saat dihubungi, pada Rabu (5/7/2023). 

 

Lanjut Dika, meskipun mantan Kabid Layanan Pemuda, sudah menyatakan siap bertanggungjawab atas kerusakan Randis tersebut. 

 

Pihak Kejaksaan tetap akan melakukan audit terhadap Randis ini, untuk diketahui pasti, apakah komponen yang hilang benar dicuri atau tidak. 

 

"Untuk randis di disparpora itu menjadi temuan kita saat melakukan inventarisir beberapa waktu lalu, dan akan kita audit itu," tuturnya 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved