Eks Pejabat Kepahiang Bakal Ganti Rugi Mobil Dinas Tinggal Kerangka saat Dikembalikannya

Mobil dinas yang dikembalikan dalam keadaan kerangka, akan diganti rugi oleh mantan pejabat disparpora Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Inilah Monil Dinas Jenis Suzuki APV yang Terparkir di halaman Kantor Dinas Parpora Kepahiang, yang dikembalikan mantan kabid di Disparpora, pada Kamis (1/6/2023). 

 

Dika menjelaskan, besaran yang harus diganti oleh eks Kabid Layanan Pemuda, belum diketahui. 

 

Pihaknya melakukan audit tersebut untuk mengetahui besaran, yang harus diganti oleh mantan Kabid tersebut. 

 

"Untuk besaran yang harus diganti, belum kita ketahui secara pasti, menunggu hasil audit, kemungkinan setara dengan harga kendaraan tersebut," tutupnya.

 

Untuk diketahui, Mobil dinas Suzuki APV ini hanya dikembalikan dalam bentuk kerangka saja. 

 

Untuk interior dan exterior mobil dinas sudah tidak ada lagi, baik ban, mesin, kaca jok mobil dinas sudah tak ada. 

 

Kejari Kepahiang Lakukan Invetarisir

 

Kejaksaan Negeri Kepahiang, akan melakukan inventarisir kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Kepahiang, pada Senin (12/6/2023) besok. 

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved