Viral di Media Sosial

Korban Penipuan Rihana-Rihani Disebut Juga Terima Keuntungan, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani, yakni Pungki juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Konferensi pers penangkapan Rihana-Rihani di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani, yakni Pungki juga ditetapkan sebagai tersangka 

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Selasa (3/7/2023).

Kendati demikian Hengki belum memberikan rincian serta kronologi penangkapan si kembar Rihana Rihani.

Ia hanya mengatakan jika saat ini pelaku penipuan Rihana Rihani itu asih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," lanjut Hengki.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, si Kembar Rihana Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Mereka telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres

Bukan hanya soal penipuan iPhone, Rihana Rihani juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

Si kembar pun ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, keberadaan keduanya sempat tidak diketahui.

Kemudian polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seiring berjalannya penyelidikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahkan menyebut si kembar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved