Berita Bengkulu Tengah
20 Penampung Batubara Karungan di Bengkulu Tengah Diperiksa Polisi, Baru Sebatas Saksi
Polres Bengkulu Tengah sedang melakukan penyelidikan terkait asal usul dan perizinan batubara karungan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polres Bengkulu Tengah sedang melakukan penyelidikan terkait asal usul dan perizinan batubara karungan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 20 titik yang tersebar di beberapa desa telah dipasang garis polisi pada Kamis (6/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Wahyu Wijananta mengungkapkan pihaknya akan memanggil 20 orang pemilik batubara karungan tersebut secara bertahap.
"Untuk hari ini (10/7/2023), kita akan memanggil 5 orang terlebih dahulu dan meminta keterangan sebagai saksi, sedangkan untuk 15 orang lagi akan menyusul," ungkap Wahyu.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, sebanyak 20 titik tempat pengumpulan batubara karungan di Kabupaten Bengkulu Tengah dipasang garis polisi, Kamis (6/7/2023).
Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan untuk menandakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Ada banyak informasi yang masuk ke kita terkait dugaan penyimpangan asal usul batubara tersebut, makanya kita cek ke lokasi dan memasang police line," ujar Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Wahyu Wijananta, Jumat (7/7/2023).
Diketahui, aktivitas usaha batubara karungan yang mengambil batubara di dasar sungai, cukup masif terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah bahkan telah dimulai sejak tahun 2005 lalu.
Batubara tersebut merupakan sisa hasil produksi dari tambang batubara yang berada di hulu sungai dan hanyut terbawa arus.
Sehingga, sepanjang sungai Bengkulu, mulai dari Kabupaten Bengkulu Tengah hingga Kota Bengkulu, banyak ditemukan warga yang mencari batubara di sungai dan dimasukan ke dalam karung.
Pada Maret 2023, pihak Polda Bengkulu pernah mengamankan ribuan ton batubara ilegal yang digali, kemudian dikemas dalam bentuk batubara karungan.
"Kita mengamankan 20 titik lokasi penampungan batubara karungan ini tujuannya untuk mengetahui asalnya dan apakah ada perizinannya," jelas Wahyu.
Baca juga: Batubara Karungan di Bengkulu Tengah Dipasang Garis Polisi, Masyarakat Diminta Bersabar
| Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Pasca Turun Harga |
|
|---|
| Daftar 5 Kepala Puskesmas di Bengkulu Tengah yang Baru Dilantik: Bidan, Dokter, Perawat |
|
|---|
| Polres Bengkulu Tengah Siapkan Simulasi Sispamkota, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Ricuh |
|
|---|
| Latsar CPNS Bengkulu Tengah Tahun 2024 Ditunda Hingga 2026 karena Terkendala Anggaran |
|
|---|
| Polres Bengkulu Tengah Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Kumpulkan 40 Kantong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.