Jalan Rusak di Bengkulu Utara

Keluh Kesah Penjual di Pinggir Jalan Rusak di Bengkulu Utara: Hujan Kena Lumpur, Panas Banyak Debu

Tepat di depan pondokan Eti dan Nundrianto, jalan provinsi tak lagi mulus. Bagian aspal telah mengelupas.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Tepat di depan pondokan penjual Eti dan Nundrianto, jalan provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara tak lagi mulus, Minggu (16/72023). Bupati Bengkulu Utara Mian pun sudah dua kali menyurati gubernur. 

"Kami berharap bisa ramai seperti di tempat-tempat wisata," ungkap Eti.

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian kembali menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait dengan jalan rusak parah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Surat tersebut diketahui dibuat oleh Bupati Mian pada tanggal 06 Juli 2023 lalu, dengan Nomor : 000.7/6/PEMKAB BU/2023.

Dikatakan Bupati Mian, surat tersebut menyusul surat pemberitahuan terkait jalan rusak yang sebelumnya dikirimkan pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Dengan Perihal yang sama yaitu terkait penyampaian data ruas jalan rusak yang menjadi wewenang Pemda Provinsi Bengkulu.

Dari data yang disampaikan oleh Bupati, ada beberapa ruas jalan yang rusak di Bengkulu Utara selama kurun waktu 6 tahun terakhir.

Pertama ada ruas jalan Ketahun - Napal Putih, ruas jalan Kerkap Tanjung Agung Palik - Lubuk Durian, Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya, Giri Mulya - Atas Tebing (Atas Lebong).

Selanjutnya SP.4 Gunung Selan - Lais, Lubuk Durian - Tanjung Raman (Ujung Jalur Dua), D6 Ketahun - Giri Mulya.

Total panjang ruas jalan kewenangan Provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara +358,18 KM, atau setara dengan 26,92 persen total jalan kewenangan Provinsi Bengkulu

Menurut Mian selama periode 6 tahun terakhir secara praktis, ruas jalan dimaksud belum ditangani dengan baik sehingga keluhan masyarakat bertahun-tahun tidak bisa terakomodir.

Kondisi yang dimaksud menyebabkan biaya ekonomi tinggi dan menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas. 

Terkait isi surat yang dilayangkan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir, Mian membenarkan hal tersebut, ketika dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Sabtu (15/7/2023)

"Kami minta kepada Pemda Provinsi, paling tidak ini diperbaiki, mungkin istilahnya tambal sulam, mana yang parah-parah. Ini kan jatuhnya pembiaran," ungkap Bupati Mian, kepada TribunBengkulu.com via telepon, Sabtu (15/7/2023).

Mian berharap jika terdapat SILPA APBD Provinsi, maka bisa diprioritaskan untuk dialokasikan pada penanganan infrastruktur jalan.

Menurut Mian, saat ini kondisi beberapa ruas jalan milik kewenangan Pemprov Bengkulu tersebut sudah terlalu parah dan berharap bisa segera diperbaiki melalui perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved