Berita Bengkulu Selatan

Honor THL Prakarya dan Dokter di RSHD Manna Langsung Dibayarkan Usai Ngadu Belum Gajian ke Bupati

Pembayaran gaji THL dan dokter RSHD Manna ini setelah mereka memberanikan diri untuk mengadu ke Bupati Bengkulu Selatan.

Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Tenaga medis RSHD Manna setelah mengadu ke Bupati Bengkulu Selatan soal gaji belum dibayarkan, langsung dikumpulkan manajemen. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Prakarya dan dokter P3K di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu akhirnya dibayarkan.

Pembayaran gaji THL dan dokter RSHD Manna ini setelah mereka memberanikan diri untuk mengadu ke Bupati Bengkulu Selatan.

Berselang satu hari usai mengadu ke bupati, gaji atau hak setiap bulan para THL yang belum dibayarkan langsung diberikan manajemen RSHD Manna.

Hal tersebut diakui, Diyah (23) salah seorang honor prakarya THL RSHD Manna usai dilakukan pemanggilan oleh pihak manajemen.

"Benar kurang lebih kronologinya seperti itu. Kalau bukan kami mengadu langsung ke bupati, mungkin hak kami belum juga akan diberikan oleh pihak manajemen. Tetapi, setelah kami melaporkan permasalahan yang ada, Alhamdulillah hak tersebut langsung diberikan," ungkap Diyah.

Padahal, hak setiap bulan yang harus diberikan ke THL Prakarya tidak besar hanya di angka Rp 500 ribu per bulan dengan total 17 orang honorer prakarya.

"Tidak besar kalau ingin rutin setiap bulan. Hanya Rp 500 ribu kami menerima setiap bulannya. Tetapi, kali ini honor langsung diberikan sekaligus. Ada yang menerima 2 bulan langsung, ada yang menerima 3 bulan langsung. Keterlambatan pembayaran bukan hanya terjadi sekali ini," bebernya.

Baca juga: Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Bobol Indomaret di Bengkulu Selatan, Bawa Kabur Rekaman CCTV

Sementara itu, Direktur RSHD Manna dr. Debi Utomo mengungkapkan, jika hari ini pihaknya memanggil seluruh honorer prakarya dan dokter umum PPPK menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan ke bupati.

"Iya, tindak lanjut dari laporan yang pernah disampaikan para tenaga medis honor prakarya dan dokter umum PPPK ke Bupati Bengkulu Selatan. Karena ini hanya kekeliruan pada sistem keuangan, maka langsung tanpa hambatan gaji diberikan," jelas Debi.

Debi berjanji, kedepannya hak para honorer dan dokter umum PPPK RSHD Manna tidak akan ada keterlambatan lagi. 

"Semua ini murni kesalahan pada sistem penggajian yang semua digabung ke dana BLUD. Padahal, penggajian tersebut tentu berbeda, dan kedepanya kita harap tidak terjadi lagi," ujar Direktur RSHD Manna.

Ia pun berharap dengan seluruh tenaga medis yang ada di RSHD Manna, jika ada permasalahan jangan lebih dulu diinformasikan ke luar. Namun sebaiknya disampaikan ke Manajemen RSHD.

"Saya beri penekanan kepada para tenaga medis. Jika ada buruknya, jangan langsung diumbar di luar. Tetapi, cari dulu solusi bersama manajemen. Karena, jika sudah dikeluarkan. Maka pandangan semua ada ikut buruk semua, padahal tidak," ingat Debi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved