OTT KPK di Basarnas

Penjelasan KPK Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap Padahal Tak Kena OTT

Penatapan Henri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Gedung KPK. Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penatapan Henri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Salah satunya adalah Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu.

Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.

Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU.

Konstruksi Perkara

Perkara yang menyeret nama Henri berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.

Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan

pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri Budi Cahyanto selaku orang kepercayaan Henri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Basarnas Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Alex juga menjelaskan, desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas yakni MG, MR dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait.

Selanjutnya, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri.

Sementara, terkait teknis penyerahan uang diberi kode "Dako" atau Dana Komando untuk Henri lewat Afri Budi Cahyanto.

Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.

Terima Rp 88,3 Miliar

Alex juga mengatakan, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar.

Jumlah itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek.

"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," imbuh dia.

Profil dan Biodata Marsda TNI Henri Alfiandi

Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi dilantik oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Kamis 4 Februari 2021 lalu

Sebelumnya Henri Alfiandi menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) sejak 26 Mei 2020.

Ia menggantikan Marsdya TNI Bagus Puruhito yang kini telah memasuki masa pensiun.

Henri Alfiandi lahir di Maospati, Magetan, Jawa Timur pada 24 Juli 1965.

Kini orang nomor satu Basarnas tersebut berusia 58 tahun

Henri mengawali karier militernya pada 1988, selepas lulus pendidikan di AAU.

Meski begitu sejak kecil Henri Alfiandi telah tumbuh di lingkungan AU.

Dirinya pertama kali mengenyam pendidikan di SD Angkasa Lanud Iswahjudi Madiun pada 1979.

Henri lalu melanjutkan pendidikan Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).

Empat tahun kemudian pada 2007, Henri menempuh pendidikan di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman.

Ia juga mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.

Pada 2013 Henri Alfiandi kemudian lolos pendidikan Sesko TNI.

Dilanjutkan pendidikan di US Air War College pada 2015.

Henri membutuhkan waktu kurang lebih 30 Tahun untuk mendapatkan pangkat Marsda yang kini yang ia miliki.

Ia menyandang pangkat Letda di 1988 hingga pada akhirnya mendapatkan promosi kenaikan pangkat 3 tahun yang lalu, tepatnya pada 24 September 2018.

Berikut daftar riwayat jabatan Marsda Henri Alfiandi sebelum menjabat sebagai Kepala Basarnas:

26—07—1988: Pa Dp Gubenur AAU

01—05—1990: Pa Anggota Skadud 11 Lanud Hasanudin

01—04—1995: Danflight Ops "A" Skadud 12 Lanud Pekanbaru

01—07—1995: Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Hasanudin

01—06—1996: Pa Instruktur Penerbang Lanud Adi Sutjipto

06—07—1997: Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pekanbaru

21—05—1999: Kadisops Skadud 12 Lanud Pbr Wing 6 Lanud Pekanbaru

29—11—2002: Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru

25—08—2004: Kadisops Lanud Pekanbaru

21—11—2005: Pamen Lanud Pbr (Dik Sesko Banding Jerman)

14—05—2007: Dostun Gol VII Seskoau

20—09—2007: Dostun Gol IV Seskoau

29—05—2009: Pamen Mabes TNI (Untuk Atud RI di Washington DC USA)

10—05—2010: Atase Udara RI KBRI USA

12—09—2011: Pamen Bais TNI

24—09—2012: Paban I/Renstra Srenaau

30—11—2012: Pamen Sopsau (Dik Sesko TNI)

24—09—2013: Paban III/Intelud Spamau

29—08—2014: Pamen Spamau (Dik Lemhannas USA)

25—07—2015: Danlanud Roesmin Noerjadin

25—04—2017: Kas Koopsau I

24—09—2018: Pangkoopsau II

14—08—2019: Danseskoau

26—05—2020: Asops Kasau

04—02—2021: Kepala BASARNAS (sekarang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved