OTT KPK di Basarnas
BREAKING NEWS: Kepala Basarnas Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasu
Penulis: M Arif Hidayat | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan hasil penyelidikan KPK.
Disebutkan bahwa Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp 88,3 miliar terkait sejumlah proyek di Basarnas.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.
Dalam OTT itu KPK menangkap 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono merespon kasus terjaringnya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Ditegaskannya, jika setiap prajurit yang melanggar harus tetap di proses, hal ini sesuai dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Julius dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) RI tahun 2023.
"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengonfirmasi ada barang bukti uang tunai." ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.
"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," imbuhnya.
| KMS Sebut KPK Serahkan Dugaan Korupsi Basarnas ke Puspom TNI Keliru dan Tidak Perlu Minta Maaf |
|
|---|
| Profil Marsdya TNI Kusworo, Kepala Basarnas Pengganti Henri Alfiandi yang Kini Terjerat Korupsi |
|
|---|
| Bantah Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur, Ketua KPK Sebut Sudah Libatkan TNI Sejak Awal |
|
|---|
| Ketua KPK Pergi Main Badminton Saat Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Novel : Mengapa Pergi ? |
|
|---|
| Pegawai KPK Protes dan Tuntut Pimpinan Mundur, Usai Penyidik Disebut Khilaf Buntut OTT Basarnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Basarnas-RI-periode-2021-2023-Marsekal-Madya-Marsda-TNI-Henri-Alfiandi-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.