OTT KPK di Basarnas

Bantah Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur, Ketua KPK Sebut Sudah Libatkan TNI Sejak Awal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika pihaknya melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka.

Capture Instagram
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika pihaknya melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Sabtu (29/7/2023). 

Oleh karena itu, ia kembali menekankan bahwa setiap proses sudah sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Firli menegaskan, setiap proses yang dilakukan KPK juga merupakan tanggung jawab penuh Pimpinan KPK.

“Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh Pimpinan KPK,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R. Agung Handoko menilai penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur. Pihak TNI kemudian menyatakan akan menggelar penyidikan terbuka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas tersebut.

Dengan kata lain, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. “Yang perlu rekan-rekan semua catat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kita tim penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dan transparan,” kata Agung dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Agung bahkan meminta masyarakat turut mengawal proses hukum kasus dugaan suap yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu.

Menurutnya, kasus ini akan diselesaikan dan tidak akan ada celah atau impunitas bagi prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Agung juga menyebut bahwa penanganan perkara Henri Alfiandi dan satu bawahannya itu telah dibicarakan dengan KPK dalam audiensi di gedung Merah Putih.

“Jadi, itu hasil pertemuan kita. Upaya dalam penyelesaian ini tidak ada celah lagi,” ujar Agung.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved