Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid

Kasus Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid, 3 Bulan Ditutupi Pihak Sekolah-Korban Diberi Rp 1 Juta

Bahkan, pihak sekolah juga pernah memberikan uang sebagai ganti rugi ke orangtua korban sebesar Rp 1 juta.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Kolase E (4) korban Aniaya Guru Paud. Kasus Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid, 3 Bulan Ditutupi Pihak Sekolah-Korban Diberi Rp 1 Juta 

Rizka Ahmadi juga menuturkan jika saat ini pihak kepolisian telah mengusut kasus ini ke tahap penyidikan dan menunggu penetapan tersangka.

"Apresiasi untuk PPA Polda Kalsel setelah visum kejiwaan selesai lgsg mmberikan surat perkembangan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terdapat tindak pidana hukum disana pasal 76c jo 80 dan skrg kita tunggu penetapan tersangka," tulis caption instagram @ rizkaahmadireal.

Seperti diketahui, kejadian ini berawal ketika E menyenderkan badan ke oknum guru namun entah apa yang ada di pikiran oknum guru tersebut, secara tiba-tiba menarik tangan kiri E kemudian menyodorkannya ke lantai hingga mengakibatkan E mengalami patah tulang.

Mendapat Pendampingan PPA Kalsel

Bocah yang viral karena dianiaya oknum guru PAUD di Banjarmasin kini telah mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

Seperti diketahui, viral seorang bocah berinisal E berumur 4 tahun mendapatkan tindakan penganiayaan dari oknum guru PAUD di Banjarmasin.

Bahkan saat ini kondisi E mengalami patah tulang, hal ini diceritakan sang ibu melalui akun instagram pribadinya @Rizkaahmadiofficial.

Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap korban, pihak UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut serta melakukan penanganan terhadap kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh pihak UPTD PPA, Naimah melalui postingan akun instagram humas_poldakalses yang diunggah pada, Minggu (30/7/2023).

"Kami dari UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan, saya Naimah bekerjasama dengan Unit Polda Kalimantan Selatan, pada hari ini Sabtu tanggal 29 Juli 2023, telah memfasilitasi penyampaian tahapan perkembangan kasus anak PAUD di Banjarmasin, yang telah sampai ke tahap penyidikan, semoga kasus ini cepat terselesaikan semua, demi kepentingan terbaik untuk anak," ujar Naimah.

Tidak hanya pihak UPTD PPA, Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Cristin, juga turut mendampingi kasus dugaan tindakan kekerasan pada anak PAUD di Banjarmasin.

"Say cristin ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Kalimantan Selatan, kami ormas yang konsens dalam bidang perempuan dan anak, saat ini kami sedang mendampingi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan patah tulang yang terjadi di salah satu PAUD di Banjarmasin kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Unit PPA Polda Kalsel, sehingga kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, semoga mendapat keadilanyang sebaik-baiknya bagi korban," jelas Cristin

Seperti diketahui kasus ini menimpa seorang bocah berinisial E yang mendapat perlakuan penganiayaan dari salah satu oknum guru PAUD di Banjarmasin hingga mengakibatkan sang anak patah tulang.

Kejadian ini viral setelah sang ibu dari korban mengunggah cerita nya melalui akun instagram pribadinya @Rizka Ahmadi.

Motif Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved