Guru di Rejang Lebong Diketapel

Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Anak dari Wali Murid yang Membuat Mata Kanannya Buta

Anak terduga pelaku penganiayaan AJ (45) yakni PDM (16) membuat laporan balik ke Polres Rejang Lebong terkait tindakan kekerasan terhadap anak.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar saat menyampaikan ada laporan balik dari anak terduga pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Guru SMA di Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan wali murid hingga membuat matanya buta kini harus berurusan dengan hukum.

Zaharman dilaporkan siswanya atau anak dari wali murid, pelaku penganiayaan dengan menggunakan ketapel yang mengenai mata kanan Zaharman.

Siswa berinisial PDM (16) membuat laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023).

PDM melaporkan adanya tindakan kekerasan yang dialaminya dari guru olahraganya itu.

"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, STr K.

Versi pelapor dihadapan penyidik, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh guru tersebut. Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.

Sementara ini, terkait laporan tersebut pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.

Ditambahkan kasat reskrim, untuk anak pelaku saat ini masih diminta keterangan. Namun untuk sementara ini, pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datang lah guru, anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas kasat reskrim.

Kondisi Terkini Guru Korban Penganiayaan

Zaharman harus menjalani operasi. Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau. 

Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi kepada TribunBengkulu.com.

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.

Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.

Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua mata. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.

Baca juga: Pengakuan Siswa yang Orangtuanya Aniaya Guru Penjas di Rejang Lebong Pakai Ketapel

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved