ViralLokal

Penjelasan Polisi soal Heboh Warga Rejang Lebong Ngaku Dimintai Rp2 Juta Untuk Tebus Tilang

Penjelasan Resmi soal Heboh Warga Ngaku Dimintai Uang Rp2 Juta Polisi di Rejang Lebong Bengkulu

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
VIRAL DI MEDSOS - Kolase klarifikasi dan unggahan viral soal tilang di Rejang Lebong. Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediaman pemilik akun untuk memastikan kebenarannya.
  • Diketahui bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman.
  • Uggahan tersebut ternyata terjadi karena adanya miskomunikasi dengan sang ayah.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG –  Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu.

Unggahan tersebut pun langsung viral di media sosial dan di kalangan warga Rejang Lebon, pada Selasa (18/11/2025).

Diketahui, unggahan itu dibuat oleh akun Putri Put dan langsung memicu beragam komentar dari warganet.

Mendapatkan laporan terkait unggahan tersebut, Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediaman pemilik akun untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dilakukan pengecekan langsung, diketahui bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman.

Informasi terhimpun TribunBengkulu.com, ayah pemilik akun ternyata memiliki utang sekitar Rp2 juta lebih kepada seseorang.

Karena belum memiliki uang, sang ayah beralasan kepada keluarga bahwa dirinya ditilang polisi dan harus membayar sejumlah uang tersebut.

Mendengar cerita itu, Putri langsung mengunggahnya ke Facebook tanpa memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan ayahnya.

Baca juga: Operasi Zebra Nala 2025 Digelar di Rejang Lebong, 14 Hari Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Setelah Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediamannya dan memberikan penjelasan, barulah pemilik akun memahami bahwa telah terjadi miskomunikasi.

Ia kemudian membuat video klarifikasi yang juga diunggah di akun Facebook-nya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa postingan saya yang terkait ditilang polisi itu tidak benar,” ujar Putri Put dalam video klarifikasinya.

Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dengan sang ayah.

“Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Lantas Polres Rejang Lebong,” tuturnya.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, mengatakan pihaknya langsung turun mendatangi rumah pemilik akun setelah melihat unggahan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved