Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara

Kini Orangtua Nomi Terpaksa Tidur di Emperan Rumah Tetangga, Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara

Kedua orangtua Nomi yang bernama Damsir dan Fatmawati terpaksa tidur di emperan rumah tetangga karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kedua orangtua Nomi yang bernama Damsir dan Fatmawati terpaksa tidur di emperan rumah tetangga karena tidak memiliki tempat tinggal lain setelah rumah Nomi disita bank dan dieksekusi PN Arga Makmur pada Rabu (2/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Eksekusi rumah Nomi Husyanti warga Kabupaten Bengkulu Utara oleh Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur pada Rabu (2/8/2023), menyisakan cerita sedih bagi Nomi dan keluarga.

Nomi kehilangan rumah yang sudah ditempati bersama orangtua dan anaknya selama belasan tahun karena rumahnya dilelang dan disita bank. Lantaran sudah jatuh tempo pembayaran pinjaman.

Kedua orangtua Nomi yang bernama Damsir dan Fatmawati pun terpaksa tidur di emperan rumah tetangga karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

"Malam tadi pak, saya terpaksa tidur di emperan rumah tetangga sebelah. Makan kami diantar oleh orang baik yang peduli sama kami. Bahkan kami dari kemarin tak bisa mandi maupun ganti baju," ungkap Damsir ayah dari Nomi.

Damsir dan keluarga mengaku kebingungan hendak pindah dan menumpang dengan siapa usai rumah Nomi dieksekusi PN Arga Makmur.

"Bingung pindah ke mana karena kita tidak punya tempat lain untuk tinggal," ucap Damsir.

Senada, sang ibu Nomi, Fatmawati pun mengeluhkan hal sama. Diungkap Fatmawati mereka tidak bisa memasak karena perlengkapan mereka diangkut semua.

Begitupun ketika ingin berganti pakaian mereka juga tidak bisa melakukannya.

"Cucu kami, anak dari Nomi yang masih duduk di kelas 3 SMA tak bisa sekolah. Selain psikisnya terganggu atas kejadian kemarin (eksekusi rumah, red), ia juga tak lagi punya seragam sekolah," ungkap Fatmawati.

Baca juga: Heboh, Warga Desa Padang Jaya Bengkulu Utara Temukan Anak Buaya saat Panen Ikan Nila

Kronologi Eksekusi Rumah Nomi

Kronologi Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara melakukan eksekusi terhadap rumah Nomi Husyanti warga Desa Gunung Alam Kecamatan Kota Arga Makmur, Rabu pagi (2/8/2023).

Eksekusi rumah warga ini berlangsung dari pagi hingga berakhir pukul 12.00 WIB.

Eksekusi pun sempat ricuh karena saat proses eksekusi mendapatkan perlawanan dari pemilik rumah.

Keluarga Nomi pun sempat menghalang-halangi petugas yang akan melakukan eksekusi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved