Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara
Kini Orangtua Nomi Terpaksa Tidur di Emperan Rumah Tetangga, Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara
Kedua orangtua Nomi yang bernama Damsir dan Fatmawati terpaksa tidur di emperan rumah tetangga karena tidak memiliki tempat tinggal lain.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Bahkan terdengar teriakan histeris pemilik rumah saat seluruh barangnya dikeluarkan dan diangkut petugas eksekusi untuk dikosongkan.
"Ambo la bayar 50 juta (saya sudah bayar Rp 50 juta, red), sedangkan pinjaman kami 75 juta, jadi tinggal 25 juta lagi, tapi ngapo kami di cak inikan (tapi kenapa kami dibuat begini, red)," teriak pemilik tak terima rumahnya dieksekusi.
Informasi yang diperoleh TribunBengkulu.com, eksekusi ini dilakukan karena pinjaman pemilik rumah sudah jatuh tempo.
Lantaran pinjaman bank tak kunjung dilunasi sehingga dari pihak bank melakukan lelang terhadap rumah yang digadaikan peminjam.
Dikatakan Nomi Husyanti, pemohon eksekusi pengosongan rumah ini adalah dari Eri Johar selaku pemenang lelang yang dilakukan pihak bank di tahun 2015.
"Tidak masuk akal, sebuah rumah dan sebuah ruko 2 pintu serta luar tanah 1.075 M2 itu hanya di lelang dengan harga Rp 70 juta saja,” kata Nomi yang menangis histeris, berteriak meminta keadilan saat eksekusi berlangsung.
Nomi merasa keberatan dengan eksekusi ini lantaran proses lelang sertifikat rumah oleh pihak bank ini tanpa pemberitahuan Nomi sebelumnya.
Dia baru mengetahui jika sertifikat rumah yang digadaikan ke bank akan dilelang pada saat hari pelelangan itu juga.
Nomi didatangi oleh petugas dari bank untuk membayar utangnya sebesar Rp 85 juta. Kemudian harus dilunasi dengan tiga kali bayar.
Pihaknya sempat membayarkan uang 50 juta kepada pihak bank dan meminta agar proses lelang tidak dilanjutkan untuk tidak dilanjutkannya proses lelang.
“Namun uang Rp 50 juta kami itu diambil dan proses lelang tetap dilanjutkan dengan harga cuma Rp 70 juta. Padahal minimal jika dijual, tanah dan rumah ini lebih dari 500 juta,” jelas Nomi.
Meski tak terima rumahnya disita, namun Nomi beserta keluarganya sementara ini tak dapat berbuat banyak.
Nomi hanya meminta belas kasihan kepada para advokat atau pengacara yang memang berpihak kepada rakyat kecil seperti mereka.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur Wariyono mengungkapkan, proses eksekusi rumah ini adalah upaya kedua kalinya.
Selain di tahun 2023, pada tahun 2021 sempat juga akan dilakukan eksekusi namun tidak jadi dilaksanakan.
“Proses eksekusi ini kita lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, dan Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar,” ungkap Wariyono.
Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara
Eksekusi Rumah
Bengkulu Utara
Running News
TribunHIS
Arga Makmur
Bengkulu
| Eksekusi Rumah, Pemilik Merasa Dizalimi Minta Bantu Hotman Paris, Begini Respon BRI Arga Makmur |
|
|---|
| Rumah Disita Bank, Keluarga Nomi di Bengkulu Utara Terpaksa Numpang Sementara di Rumah Kerabat |
|
|---|
| Tak Terima Rumah Disita Bank dan Merasa Dizalimi, Nomi Sebut Nama Hotman Paris Minta Bantuan |
|
|---|
| Kronologi Eksekusi Rumah Warga di Bengkulu Utara, Bermula Pinjam Uang ke Bank Rp 85 Juta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara, Pemilik Histeris Halangi Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Photo-kondisi-Orang-Tua-Nomi-Nasabah-BRI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.