Lintasan Uji SIM Berubah, Kapan Diterapkan di Bengkulu, Simak Penjelasannya
Perubahan lintasan uji SIM tindak lanjut dari Kapolri Jendral Sigit Prabowo yang sebelumnya menginginkan agar lintasan angka 8 dan zigzag dievaluasi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Mulai hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023, lintasan untuk ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bengkulu bakal mengalami perubahan.
Ukuran lebar sirkuit diperbesar dari sebelumnya dan dipastikan tidak ada lagi lintasan angka 8 dan lintasan zigzag.
Untuk lintasan angka 8 akan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S dengan lebar yang diperbesar menjadi 2,5 kali lebih lebar dari kendaraan, dengan panjang 35 meter.
Kemudian ada ujian pengereman 20 meter dengan jarak antar patok menjadi 2,5 meter, ujian u-turn sepanjang 10 meter dengan 2 meter buat tikungan dan jarak antar patok 3 meter.
Lalu ada ujian reaksi rem menghindar, dilakukan di lintasan lurus 1,6 meter, dengan panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter, dengan total panjang lintasan 24 meter.
Baca Juga
| Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar |
|
|---|
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Dari Gubuk 3x3 Meter Jadi Pos Kamling Juara, Bukti Kompak Warga RT 19 Kota Bengkulu Jaga Keamanan |
|
|---|
| Lagi! Eks Dirut PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka ke-13 Kasus Korupsi Tambang Bengkulu |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Praktik-UJI-SIM-di-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.