Lintasan Uji SIM Berubah, Kapan Diterapkan di Bengkulu, Simak Penjelasannya

Perubahan lintasan uji SIM tindak lanjut dari Kapolri Jendral Sigit Prabowo yang sebelumnya menginginkan agar lintasan angka 8 dan zigzag dievaluasi.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Mulai hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023, lintasan untuk ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bengkulu bakal mengalami perubahan. 

Ukuran lebar sirkuit diperbesar dari sebelumnya dan dipastikan tidak ada lagi lintasan angka 8 dan lintasan zigzag.

Untuk lintasan angka 8 akan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S dengan lebar yang diperbesar menjadi 2,5 kali lebih lebar dari kendaraan, dengan panjang 35 meter.

Kemudian ada ujian pengereman 20 meter dengan jarak antar patok menjadi 2,5 meter, ujian u-turn sepanjang 10 meter dengan 2 meter buat tikungan dan jarak antar patok 3 meter.

Lalu ada ujian reaksi rem menghindar, dilakukan di lintasan lurus 1,6 meter, dengan panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter, dengan total panjang lintasan 24 meter.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved