Paman di Bengkulu Setubuhi Keponakan

BREAKING NEWS: Paman di Bengkulu Utara Setubuhi Keponakan Berusia 15 Tahun hingga Hamil

Akibat perbuatannya, kini korban yang berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5 SD dalam kondisi hamil.

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Su warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diperiksa polisi. Korban asusila merupakan keponakan Su sendiri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Seorang paman di Kabupaten Bengkulu Utara inisial Su (46) tega melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri.

Akibat perbuatannya, kini korban yang berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5 SD dalam kondisi hamil.

Keluarga korban yang mengetahui aksi bejat sang paman lalu memilih membawa permasalahan ini dengan melapor ke Polsek Padang Jaya.

Sang paman yang dilaporkan ke polisi lalu ditangkap Unit Satreskrim Polsek Padang Jaya pada Selasa (8/8/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dikonfirmasi reporter TribunBengkulu.com, Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno membenarkan, adanya tangkapan kasus persetubuhan dan atau pencabulan dengan korban di bawah umur.

"Ya benar, tadi malam kita telah mengamankan seorang pria warga Kecamatan Padang Jaya lantaran dilaporkan telah melakukan persetubuhan dan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku, Su melakukan perbuatan asusila ini di bulan Mei hingga Juli 2023 ini.

Ironinya lagi, Su merupakan saudara dari orangtua korban atau dengan kata lain masih paman kandung korban sendiri.

Baca juga: Jalan Batu Roto-Batu Layang Putus, BPBD Bengkulu Utara Sebut Perbaikan Jalan Kewenangan Provinsi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved