Berita Kaur
Jadwal Pilkades Serentak di Kaur Dimajukan karena Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai
Dinas PMD Kabupaten Kaur menggelar rapat terbuka tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Didit Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur menggelar rapat terbuka tentang tata cara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak, Rabu (9/8/2023).
Dalam rapat terbuka turut dihadiri Asisten, Kepala Bagian Hukum Pemkab Kaur, Kabag Ops Polres Kaur dan panitia pemilihan kepala desa dari 11 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa tersebut.
Dikatakan Asisten 1 Pemkab Kaur Sinaruddin, pihaknya mengharapkan pelaksanaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar serta kondusif hingga selesai.
Sinaruddin juga meminta panitia pemilihan kepala desa serentak baik di tingkat Kabupaten Kaur maupun di tingkat desa dapat menjalankan tupoksi masing-masing.
"Jalankan tugas sesuai dengan peruntukannya masing-masing dalam mensukseskan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023. Untuk 11 desa yang akan melaksanakan pemilihan, juga tetap mempedomani peraturan yang ada," kata Sinaruddin.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asdyarman menerangkan, pemilihan kepala desa yang semula direncanakan akan dilaksanakan di Oktober 2023 dimajukan di bulan September.
Perubahan jadwal pelaksanaan pilkades ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak.
"Hasil kesepakatan bersama dalam rapat terbuka, perencanaan pilkades akan dimajukan yang diperkirakan akan dilaksanakan bulan September," beber Asdyarman.
Hal tersebut mengingat di akhir tahun 2023 merupakan masa kampanye pemilihan legislatif untuk para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Mengantisipasi pengamanan yang akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP. Dengan demikian untuk waktu pemilihan akan dimajukan, meski belum di tentukan waktu dan tanggal pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut," papar Asdyarman.
Di sisi lain untuk sementara ini panitia desa diminta untuk segera menyelesaikan berkas administrasi calon kepala desa serta menetapkan jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) di desa tersebut.
"Saya harapkan dalam waktu dekat panitia pemilihan kepala desa agar segera menyelesaikan berkas administrasi dan serta menetapkan DPT yang nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan waktu pemilihan kepala desa serentak di bulan September," ujar Asdyarman.
| Pesona Pantai Air Langkap di Kaur, Indah tapi Akses Masih Terbatas untuk Kendaraan Roda Empat |
|
|---|
| Dukung Semangat Belajar Anak Penyandang Disabilitas, Pemkab Kaur Serahkan Bantuan Kaki Palsu |
|
|---|
| Sah! Pemkab Kaur Terima Penyerahan Raperda APBD Anggaran Tahun 2024 Jadi Perda |
|
|---|
| Bupati Kaur Gusril Pausi Tinjau Langsung Pembangunan TMMD ke-124: Semoga Bermanfaat |
|
|---|
| Momen Penutupan TMMD ke 124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Danrem Bengkulu Pesankan Hal Ini ke Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.