Sistem Parkir di Kota Bengkulu Bakal Didigitalisasi, Bayar Bisa Pakai QRIS

Para juru parkir (jukir) nanti akan diberikan kartu pengenal resmi, yang dilengkapi dengan kode QRIS.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Salah satu pelaku usaha parkir di Kota Bengkulu, Fachrulsyah mengatakan pembayaran parkir nanti akan didigitalisasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak pelaku usaha parkir di Kota Bengkulu akan menerapkan digitalisasi dalam pembayaran parkir di Kota Bengkulu.

Salah satu pelaku usaha parkir di Kota Bengkulu Fachrulsyah, SP mengatakan, pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu bank BUMN, untuk pembayaran parkir secara digital melalui Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.

Para juru parkir (jukir) nanti akan diberikan kartu pengenal resmi, yang dilengkapi dengan kode QRIS. Masyarakat tinggal scan kode QRIS ini untuk membayar parkir, tanpa menggunakan uang tunai lagi.

"Sudah mulai berjalan. Kita buatkan rekeningnya dulu, nanti kita daftarkan QRIS. Nanti pemilik kendaraan tinggal tap," kata Fachrulsyah kepada TribunBengkulu.com, Senin (14/8/2023).

Digitalisasi ini sendiri disebutkan lebih aman dan terpercaya. Uang parkir yang dibayarkan masyarakat juga akan masuk sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bengkulu.

"Nanti kita coba dulu ke beberapa jukir, untuk melihat jika ada kendala di lapangan. Harapan kita, nanti semua jukir akan dilengkapi QRIS," ujar Fachrulsyah.

Pelaku usaha parkir di Kota Bengkulu Fachrulsyah, QRIS
Pelaku usaha parkir di Kota Bengkulu Fachrulsyah, SP mengatakan, pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu bank BUMN, untuk pembayaran parkir secara digital melalui Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.

Pelaku usaha parkir juga mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu saat ini berproses di DPRD Kota Bengkulu.

Salah satu item yang akan diatur dalam raperda ini adalah tarif parkir di Kota Bengkulu.

Meski belum ada kepastian, tarif parkir di Kota Bengkulu akan naik. Angkanya, kemungkinan untuk sepeda motor akan naik menjadi Rp 2 ribu dari sebelumnya Rp 1,000.

Kemudian, tarif parkir mobil akan naik menjadi Rp 3 ribu, dari sebelumnya Rp 2 ribu.

"Kita mendukung, karena tarif parkir kita paling murah jika dibandingkan kota-kota lain, jadi sudah selayaknya naik. Dan saya rasa, masyarakat juga tidak akan terkejut lagi," ungkap Fachrulsyah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Duel Maut Dua Lawan Dua Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan, 1 Kritis

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved