Gaji PNS Bakal Naik 8 Persen, Gubernur Bengkulu Pesankan Hal Ini

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun menyampaikan pesannya kepada aparatur sipil negara, terkait kabar gembira ini.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
MC Pemprov Bengkulu
Sejumlah ASN Pemprov Bengkulu usai melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (17/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam euforia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 78 ini, Presiden Joko Widodo mengusulkan akan rencana kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen, dan untuk pensiunan 12 persen.

Terkait ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun menyampaikan pesannya kepada aparatur sipil negara, terkait kabar gembira ini. 

"Kalau kebijakan kenaikan gaji itu berlaku nasional, ketika kebijakan dari pak presiden melalui kementrian keuangan, terkait dengan peningkatan gaji asn 8 persen, pensiunan 12 pesan. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan ASN," kata Gubernur Bengkulu ke 10 itu, Kamis (17/8/2023). 

Dijelaskannya hingga saat ini, pihaknya masih menunggu perbaikannya petunjuk teknis untuk aplikasi rencana kenaikan gaji PNS ini.

Rohidin menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. 

Untuk diketahui, Presiden Jokowi dalam Rapat paripurna pertama masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, menyampaikan akan rencana dalam RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen.

Serta kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen. Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akselerasi peningkatan ekonomi ke depan. 

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan dengan kenaikan gaji PNS ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka agar lebih giat lagi. 

"Kita harapkan dari sistem bekerjanya juga dapat ditingkatkan. Dan sekarang ASN juga jangan mengeluh lagi terhadap masalah gaji. Kalau diperhitungkan cukup lumayan kenaikannya, " kata Sumardi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved