Berita Rejang Lebong

Kejaksaan Buka Suara, Oknum Catut Nama Kajari Rejang Lebong

Baru hitungan hari menjabat, nama Kajari Rejang Lebong Kiki Yonanta sudah diseret dalam ulah oknum tang bertanggungjawab.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
WASPADA PENIPUAN - Foto kolase Kantor Kejari Rejang Lebong dan tangkapan layar nomer WhatsApp pencatutan. Kejari Rejang Lebong ingatkan semua pihak untuk waspada kepada aksi-aksi pencatutan nama pejabat kejaksaan. 

Ringkasan Berita:
  • Baru hitungan hari menjabat, nama Kajari Rejang Lebong Kiki Yonanta sudah dicatut untuk modus penipuan
  • Oknum tersebut diduga mencatut nama kajari baru untuk melakukan tindakan yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi Kejaksaan

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Baru hitungan hari menjabat, nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Kiki Yonanta, SH, MH sudah diseret dalam ulah oknum tang bertanggungjawab.

Kiki Yonanta baru saja dilantik menggantikan Fransisco Tarigan, SH, MH yang pindah menjadi Kajari Batubara. 

Oknum tersebut diduga mencatut nama kajari baru untuk melakukan tindakan yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, SH, membenarkan adanya dugaan pencatutan nama tersebut.

Ia menegaskan, masyarakat ataupun pihak-pihak lain untuk tidak perlu menanggapi atau membalas pesan maupun panggilan dari nomor yang mengatasnamakan Kajari Rejang Lebong.

Informasi ini terungkap setelah pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menerima laporan adanya pesan dan panggilan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai Kajari Rejang Lebong.

“Kami tegaskan, jangan dijawab, jangan dibalas, apalagi ditanggapi. Itu jelas bukan dari pihak kejaksaan. Kami khawatir, ada niat untuk melakukan penipuan atau tindakan lain yang bisa merugikan,” ungkap Hendra kepada TribunBengkulu.com, pada Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sangat merugikan karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

Pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pelaku yang mencatut nama Kajari Rejang Lebong.

“Kami sedang telusuri sumber nomor itu. Jika nanti terbukti ada unsur penipuan atau penyalahgunaan, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Hendra juga mengingatkan, komunikasi resmi dari kejaksaan tidak pernah dilakukan melalui nomor pribadi yang tidak dikenal. 

Pihaknya meminta semua pihak untuk selalu waspada dan segera melapor ke Kejari Rejang Lebong atau pihak kepolisian apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.

"Jika kedepan ada lagi, bisa segera dilaporkan, kami pastikan itu palsu atau tidak benar," kata Hendra.

Baca juga: Kisah Haru Kaprin: 17 Tahun Mengabdi, Jelang Pensiun Akhirnya Resmi Jadi PPPK Rejang Lebong

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved