Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong Nunggak Pajak, Capai Rp 256 juta
Ratusan Kendaraan Dinas Di Rejang Lebong Menunggak Pajak. Mirisnya lagi penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018 lalu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sampai saat ini masih banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pembayaran pajak. Tunggakan pajak itu bahkan terjadi sejak tahun 2018 lalu.
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong mencatat baru ada 150 kendaraan dinas yang membayar pajak dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Penetapan UPTD PPD Samsat Rejang Lebong, Sabirin Absah mengatakan sampai saat ini baru ada 150 kendaraan dinas yang mengikuti program pemutihan.
Adapun rinciannya yakni untuk roda empat sebanyak 41 unit dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 87 juta. Kemudian untuk roda dua sebanyak 109 unit dengan perolehan PAD mencapai Rp 11,9 juta.
Data ini berdasarkan laporan pembayaran pajak hingga 15 Agustus 2023 di UPTD PPD Samsat Rejang Lebong.
"Data kendaraan dinas yang mengikuti program pemutihan sejak bulan Mei kemarin hingga 15 Agustus 2023 ini baru 150 unit,"sampai Sabirin.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar pihak terkait bisa memanfaatkan dengan baik program tersebut.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu digulirkan Pemprov Bengkulu guna meringankan beban denda hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
Adapun pemutihan pajak ini diberikan dalam bentuk pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, kemudian pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembebasan bea balik nama kendaraan (BBNKB).
"Kita berharap semuanya bisa mengikuti program ini, masih ada waktu beberapa hari lagi hingga tanggal 31 nanti,"paparnya.
Sementara itu, diketahui bahwa di Kabupaten Rejang Lebong sendiri terdapat 416 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak sejak tahun 2018 lalu.
Rinciannya adalah untuk kendaraan roda 4 sebanyak 81 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 343 unit. Jika dinominalkan, pajak yang tertunggak itu mencapai angka fantastis yakni Rp 256 juta.
| Gotong Royong Massal Bersihkan Sungai Air Duku Curup Bengkulu, Alat Berat Diturunkan Keruk Sungai | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gotong-royong-air-duku.jpg)  | 
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Akan Manfaatkan Tanah Terbengkalai, Dikelola Bersama Masyarakat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Pemkab-RL-10-maret-2025.jpg)  | 
|---|
| Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuhan di Air Meles Atas Rejang Lebong Bengkulu Belum Juga Tertangkap | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-belum-tertangkap.jpg)  | 
|---|
| Berita Populer di Rejang Lebong Bengkulu 12-18 Oktober 2025: ASN Tewas Tak Wajar hingga Geng Motor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-berita-populer-RL-18-okt.jpg)  | 
|---|
| Berita Terpopuler di Rejang Lebong Pekan Ini, ASN Ditemukan Tewas Tak Wajar Hingga Dugaan Geng Motor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-berita-populer-RL-18-okt.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.