Berita Rejang Lebong
Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Dua pelaku curat di Rejang Lebong ditangkap polisi, salah satunya masih di bawah umur. Aksi mereka menyasar warung, konter HP, hingga sepeda motor.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku curat diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong pada 25 Oktober 2025.
- Pelaku beraksi di 7 TKP berbeda: warung, konter HP, dan sepeda motor.
- Pelaku masing-masing AL (17) dan TR (27), ditangkap di kosan Tempel Rejo, Curup Selatan.
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Sabtu (25/10/2025).
Kedua pelaku diketahui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda, dengan sasaran warung, konter handphone, hingga sepeda motor milik warga.
Diketahui, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AL (17), warga Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, dan TR (27), warga Desa Pagar Besi, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Keduanya ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah kosan di kawasan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan.
Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan penangkapan bermula setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong mendapati informasi terkait keberadaan pelaku.
Kemudian tim langsung melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut.
"Pada saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda," jelas George.
Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian di tujuh titik kejadian (TKP) berbeda di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah.
Lokasi pencurian meliputi pembobolan warung di Kelurahan Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan; pembobolan warung di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur; dan pembobolan warung di Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
Selanjutnya, mereka melakukan pencurian sepeda motor di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur; pencurian sepeda motor di Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah; pembobolan konter handphone di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan; serta pembobolan konter handphone di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
"Jadi 7 TKP dari hasil pengakuan pelaku, kita masih melakukan pengembangan apakah ada TKP-TKP lainnya," lanjut George.
Polisi menyita berbagai barang hasil curian dari tangan pelaku, antara lain dua unit sepeda motor, dua lembar STNK, berbagai alat pembobol, serta sejumlah barang rumah tangga dan elektronik.
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejaksaan Buka Suara, Oknum Catut Nama Kajari Rejang Lebong |
|
|---|
| Kabar Terbaru Nasib 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong Setelah Pelantikan Tahap I |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.