Anggaran Wisata Religi untuk Paskibra Kota Bengkulu, Ketua Fraksi PAN: Sudah Ada di Renja Terdahulu
kepala daerah diberikan kewenangan untuk memberikan reward atau penghargaan kepada anggota paskibra.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu Kusmito Gunawan angkat bicara soal anggaran untuk wisata religi untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bengkulu tahun 2023.
Hal ini merespon pernyataan Waka I DPRD Kota Bengkulu sebelumnya, yang menyatakan anggaran untuk wisata religi paskibra ini belum dibahas di DPRD.
Menurut Kusmito, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemerintah daerah atau kepala daerah diberikan kewenangan untuk memberikan reward atau penghargaan kepada anggota paskibra.
"Yang mana kemarin, pengibaran bendera sangat berhasil," kata Kusmito kepada TribunBengkulu.com, Selasa (22/8/2023).
Reward ini sendiri disebutkan sudah ada dalam rencana kerja (renja) terdahulu. Namun, tetap harus ada tambahan dana untuk program dan kegiatannya.
Dalam renja sebelumnya, reward diberikan dalam bentuk perjalanan wisata di dalam negeri, dan pada tahun ini perjalanan wisata keluar negeri dalam bentuk wisata religi atau umroh.
"Dan ini juga tidak menyalahi, karena sudah diatur dengan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD 2023," ujar Kusmito.
Ketika program dan renja sudah ada di APBD murni 2023, maka penambahan sendiri bisa diatur dalam APBD perubahan 2023. Nantinya, eksekutif melalui OPD terkait akan mengusulkan penambahan ini ke DPRD Kota Bengkulu.
"Ini harusnya kita apresiasi bersama dan kita bangga, pak walikota (Helmi Hasan) mencintai warganya, pak walikota mencintai siswa-siswa di Kota Bengkulu, pak walikota menghargai orang tua," papar Kusmito.
Terkait pernyataan Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi sebelumnya yang menyebutkan anggaran untuk wisata religi paskibra ini belum dibahas, Kusmito menyayangkan hal itu.
| Mahasiswa Bengkulu Pentaskan Teaterikal Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 |
|
|---|
| Peran Hartanto Pengacara Gondrong Dulu Bela Wali Murid SMAN 5 Bengkulu, Kini Tersangka Korupsi Tol |
|
|---|
| Siswa SMA Negeri 6 Bengkulu Tengah Dibekali Ilmu Bijak Bermedsos |
|
|---|
| Taktik Wakil Gubernur Mian Bawa Map Hijau Usul Pembangunan Wilayah Transmigrasi di Bengkulu |
|
|---|
| Hartanto Kuasa Hukum Wali Murid saat Polemik SPMB SMAN 5 Bengkulu, Kini Ditahan Kasus Korupsi Tol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.