Berita Bengkulu Tengah

Dengar Ada 518 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Sekda Bengkulu Tengah Geram, Bakal Evaluasi OPD

Sebanyak 518 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah masih menunggak pajak.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto. Ada 518 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggak pajak membuat sekda geram dan akan mengevaluasi OPD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 518 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah masih menunggak pajak.

Padahal, saat ini Pemprov Bengkulu sedang melakukan program pemutihan pajak bagi seluruh kendaraan baik pribadi maupun kendaraan dinas yang akan berakhir pada Kamis (31/8/2023).

Hal itu pun membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Rachmat Riyanto geram dan akan membuat evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bengkulu Tengah.

"Kita sudah surati seluruh OPD untuk melunasi pajak kendaraan itu, saya ingat betul karena saya sendiri yang menandatangani suratnya, tapi tampaknya belum dilakukan juga," ujar Rachmat, Kamis (24/8/2023).

Jika dalam beberapa hari ke depan pajak kendaraan dinas tersebut tak kunjung dibayarkan, Rachmat mengaku akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang masih menunggak pajak.

"Kalau masih ada yang belum bayar sampai 31 Agustus, kita akan evaluasi semua OPD yang kendaraan dinasnya masih menunggak," ungkap Rachmat.

Menurut Rachmat, pembayaran pajak kendaraan dinas ini sangat penting dilakukan, apalagi anggaran sudah disediakan disetiap OPD.

"Walaupun program ini dari Pemprov Bengkulu, tetapi dengan pembayaran pajak kendaraan di Bengkulu Tengah juga menambah PAD daerah, jadi saya tekankan untuk seluruh ASN agar segera bayarkan pajak kendaraannya," kata Rachmat.

Baca juga: 518 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tengah Masih Tunggak Pajak, Tak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved