5 Nama Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Terpilih Diserahkan ke Gubernur Rohidin Mersyah

5 besar dari hasil seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu telah diumumkan. Kelima nama ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. 5 besar dari hasil seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu disampaikan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - 5 besar dari hasil seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu telah diumumkan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan kelima nama ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

"Hasil itu sesuai dengan hasil penilaiannya. Ini nanti akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu (Rohidin Mersyah, red) melalui Ketua DPRD Provinsi Bengkulu," kata Sumardi, Jumat (25/8/2023). 

Pihaknya juga telah mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu.

Ada 5 nama yang memiliki nilai tertinggi, dibanding 10 peserta lainnya. Yakni Fraternesi dengan nilai 3.196,5.

Lalu nama Nopriyadi dengan nilai 3.188, Wilkanifi mendapatkan nilai 3.167,5, Junaidi Arfian Kasip 3.165 dan Kresnawati mendapatkan nilai 3.164,5.

"Sesuai undang-undang ya, ada 5 orang untuk komisioner KIP, dari 5 orang itu ada 1 utusan dari pemerintah, yang sudah ada surat gubernur secara resmi," paparnya. 

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro mengatakan, lima nama-nama yang telah mendapatkan penilai tertinggi itu, telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu

"Pengumuman sudah kita lakukan dan segera kita sampaikan ke Pemprov," kata Jojok, sapaannya.

Ia memastikan, dalam penilaian kepada 15 besar nama calon KIP pihaknya telah dilakukan secara cermat.

Meliputi pemahaman umum, etika dan kesopanan. Termasuk mengenai pengusahaan materi makalah dan visi misi sebagai anggota KIP, semua diuji. 

"Satu persatu calon, dilakukan fit and proper test di hadapan 9 orang ketua dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Jojok. 

Pada tahapan ini, masing-masing anggota Komisi I memberikan penilaian. Kemudian hasilnya dilakukan perankingan. Penilaian ini dilakukan secara tertutup, sehingga anggota dewan tidak saling tahu nilainya.

"Setelah dinilai semua, baru diranking, siapa yang paling besar nilainya," jelas Jojok. 

Dari 5 nama yang diserahkan ke Pemprov itu, nanti tinggal diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Jika SK telah keluar, maka pelantikan akan dilakukan. Sementara itu, untuk waktu pelantikan, akan disesuaikan dengan jadwal Gubernur Bengkulu.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK di Bengkulu, Siap-siap Rebutan 748 Kuota PPPK Pemprov Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved