Berita Kepahiang

Marak Pedagang Kaki Lima, Dewan Minta Pemkab Kepahiang Tata Taman Santoso

Anggota DPRD Kepahiang meminta, pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk lebih perhatian terhadap sekitar Taman Santoso.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Anggota Komisi 3 DPRD Kepahiang, Eko Guntoro saat menyampaikan interupsi dalam sidang rapat paripurna di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kepahiang, pada Selasa (29/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, Eko Guntoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk memperhatikan Taman Santoso dan sekitarnya. 

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan, perubahan KUA PPAS Kepahiang tahun anggaran 2023, di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kepahiang, pada Selasa (29/8/2023). 

Usai Bupati Kepahiang dan Waka 1 DPRD Kepahiang menandatangani nota kesepahaman, Eko mengajukan interupsi dalam persidangan. 

Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan daerah soal pedagang kaki lima ia meminta adanya penataan di sekitar Taman Santoso. 

"Mengingat penataan pedagang kaki lima di sekitar Taman Santoso itu amburadul, perlu adanya penegakkan peraturan, kalau tidak diingatkan Kepahiang akan seperti ini saja," ungkap Eko dalam rapat tersebut, pada Selatan (29/8/2023). 

Baca juga: Temuan Paket Misterius di Bengkulu yang Bikin Heboh Warga Diduga Digunakan untuk Modus Penipuan

Lanjut Eko, pedangang kaki lima secara permanen berjualan selama 24 jam, tempat berjualan mereka masih ada di sekitar Taman Santoso. 

Dengan adanya itu mempersempit badan jalan, kemudian pedagang buah itu diminta untuk bergeser dari badan jalan, agar tak mengganggu lalulintas. 

"Di Taman Santoso itu ada penjaganya ngak, karena beberapa waktu lalu saya diminta untuk membayar, saya tidak tahu membayar untuk apa," jelasnya. 

Ia menjelaskan, ada apa di dalam Taman Santoso tersebut, ia meminta pihak Pemerintah Kabupaten untuk menelusurinya. 

Eko mengingatkan, penegakkan peraturan daerah ini, liding sektornya Satpol PP dan Dinas yang lain untuk bekerjasama. 

"Kapan lagi kita mau membangun Kabupaten Kepahiang ini," tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved