Nadiem Makarim Hapuskan Skripsi

Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Rektor UINFAS Bengkulu Masih Tunggu Juknis

Terkait wacana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan mahasiswa S1 tak lagi wajib buat skr

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com
Gedung Rektorat UINFAS Bengkulu (Kiri) dan Nadiem Makarim (Kanan). Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Rektor UINFAS Bengkulu Masih Tunggu Juknis 

Adanya kemudahan dalam menyelesaikan tugas akhir ini disampaikan langsung oleh Nadiem bersamaan dengan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Dilansir dari Kompas.com melalui tayangan Youtube Kemendikbud Ristek pada, Selasa 929/08/2023) Nadiem Makarim mengatakan sejauh ini ada banyak kendala yang dihadapi oleh kampus maupun mahasiswa atas tugas akhir.

Contohnya saja seperti, pembuatan skripsi, publikasi jurnal ilmiah terakreditasi maupun publikasi jurnal internasional bereputasi.

"Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," kata Nadiem, yang dikutip TribunBengkulu.com pada, Selasa (29/08/2023).

Nadiem juga menambahkan, pengganti skripsi itu ada berbagai cara yang dapat dipilih oleh kampus.

Misalnya saja, seperti prototype, proyek atau bentuk lainnya yang dianggap sesuai.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek ataupun bentuk lainnya," ungkap Nadim.

"Misalnya saja seperti prodi dalam vokasi, apakah jika mahasiswanya menulis karya ilmiah yang terpublis secara scientific adalah cara tepat padahal kompetensi dia technical skill," ujarnya

Maka dari itu tak semua mahasiswa bisa diukur dengan cara yang sama.

Kemudian, Ia mengatakan untuk keputusan bebas skripsi, tesis atau disertasi ini diambil berdasarkan kebijakan masing-masing kampus atau kepala prodi (Kaprodi).

"Kaprodi bisa menentukan apakah tugas akhir skripsi atau bentuk lain sudah cocok untuk mahasiswa atau bagaimana, mereka yang menentukan," kata Nadiem.

Ia berharap, tiap prodi dapat lebih bijak dalam menentukan syarat kompetensi kelulusan mahasiswa tingkat akhir.

Sehingga dengan adanya bebasnya tugas akhir bagi S1 dan kelonggaran jurnal bagi S2 maupun S3 bisa sesuai dengan program yang ada.

" Jadi bisa mendorong perguruan tinggi dalam menjalankan Kampus Merdeka dan sesuai dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," bebernya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved