Pencuri HP Milik Karyawan Warung Seblak di Pantai Panjang Bengkulu Ditangkap, Sempat Tak Mengaku

Pelaku pencurian handphone (hp) milik karyawan warung seblak yang berada di kawasan Pantai Panjang Kelurahan Berkas Kota Bengkulu ditangkap polisi.  

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pelaku pencurian handphone (HP) milik karyawan warung seblak yang berada di kawasan Pantai Panjang Kelurahan Berkas Kota Bengkulu ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pelaku pencurian handphone (HP) milik karyawan warung seblak yang berada di kawasan Pantai Panjang Kelurahan Berkas Kota Bengkulu ditangkap polisi.

Pelaku berinisial BK alias BB (18) yang merupakan warga Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Sedangkan korbannya yaitu Rijha (18) salah satu karyawan di warung seblak, yang merupakan warga asal Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023, sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Korban yang sedang tertidur terbangun saat mendengar ada suara dari depan pintu kamarnya, yang kebetulan korban tidur di warung seblak tempat ia bekerja.

Setelah korban bangun dan memeriksa ke bagian depan, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak ada lagi.

Saat keluar, korban kemudian melihat 1 orang yang ia kenal, yang diduga membawa handphone miliknya.

Namun saat mencoba mengejar, korban dihadang oleh teman pelaku, sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.

Atas adanya laporan tersebut pihak kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan.

Polisi sempat mendatangi rumah terduga pelaku, yang kebetulan dikenal oleh korban.

Hanya saja pelaku sempat berkelit menyatakan tidak pernah mencuri handphone milik korban.

Setelag mendapatkan bukti yang kuat, polisi akhirnya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved