Pencuri HP Milik Karyawan Warung Seblak di Pantai Panjang Bengkulu Ditangkap, Sempat Tak Mengaku
Pelaku pencurian handphone (hp) milik karyawan warung seblak yang berada di kawasan Pantai Panjang Kelurahan Berkas Kota Bengkulu ditangkap polisi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
"Pelaku yang melakukan pencurian di warung lesehan di kawasan Pantai yang ada di Kelurahan Berkas Kota Bengkulu tersebut sudah berhasil kita amankan," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Rabu (30/8/2023).
Selain pencurian handphone, pada saat itu di warung seblak tempat korban bekerja juga mengalami kebakaran yang diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal.
Ada dugaan bahwa pelaku pencurian handphone sebelumnya adalah pelaku dari pembakaran lesehan yang ada di warung seblak tersebut.
Terkait hal tersebut pihak kepolisian Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu masih melakukan pendalaman.
"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Irzal.
Baca juga: Akses Layanan Polresta Bengkulu Bisa Lewat Aplikasi, Berikut Cara dan Layanan yang Bisa Diakses
| Update Harga Emas di Bengkulu Selatan Sabtu 11 Oktober 2025, Naik Rp 2 Juta Per Gram |
|
|---|
| Kades di Bengkulu Tengah Keluhkan Dapur MBG Belum Libatkan Bumdes |
|
|---|
| 5 Berita Populer Bengkulu 4-11 Oktober 2025, Lelang Jabatan Sekda Hingga Dana Transfer Berkurang |
|
|---|
| Peringatan Dini BMKG Cuaca Bengkulu 11-13 Oktober 2025: Waspada Angin Kencang |
|
|---|
| Berita Terpopuler Hukum dan Kriminal di Kota Bengkulu 6-11 Oktober 2025: Maling AC hingga Suap PDAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pencuri-HP308.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.