Berita Bengkulu Tengah

ASN Nyaleg di Bengkulu Tengah Ajukan Pensiun Dini, BKPSDM: Tetap Terima Pensiunan

Seorang ASN di Bengkulu Tengah Bengkulu Tengah mengajukan pensiun dini lantaran memilih menjadi Calon Legislatif (caleg) pada Pemilu 2024

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi mengungkapkan ASN di Bengkulu Tengah yang mengajukan pensiun dini lantaran jadi caleg akan tetap menerima pensiunan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah mengajukan pensiun dini lantaran memilih menjadi Calon Legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

ASN berinisial P tersebut diketahui merupakan staf di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi mengungkapkan, pihaknya telah menerima pengajuan pensiun dini tersebut dan sedang ditindaklanjuti.

"Sekarang posisinya sedang diproses di bidang PPI, kemarin sempat ada beberapa berkas yang belum lengkap sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu," ujar Apileslipi.

Apabila P diberhentikan dengan hormat, maka P akan tetap menerima tunjangan gaji pensiun meskipun mencalonkan diri sebagai Caleg.

"Karena P ini masa kerjanya sudah lebih dari 20 tahun serta umurnya sudah lebih dari 50 tahun, artinya sudah mencukupi syarat untuk pensiun dini diberhentikan dengan hormat," jelas Apileslipi.

Apileslipi menuturkan, Pemkab Bengkulu Tengah tidak membatasi seseorang terkait alasan pensiun dini asalkan seluruh syarat tidak ada yang dilanggar.

"Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan nanti setelah selesai akan kita infokan kembali," ujar Apileslipi.

Baca juga: Perempuan di Bengkulu Tengah Jadi Korban Begal Payudara, Alami Kecelakaan saat Coba Kejar Pelaku

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved