KPK ke Bengkulu
Bus KPK Mampir Kepahiang, Ingatkan Bupati dan Pejabat Jika KPK Tak Hanya di Jakarta
Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampir ke Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (4/9/2023).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampir ke Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (4/9/2023).
Dalam kunjungan ini, KPK mengingatkan bupati bahwasanya KPK juga ada di setiap daerah.
"KPK tak hanya ada di Jakarta saja, kami mengingatkan KPK juga ada di daerah-daerah di Kabupaten ataupun kota," ungkap Ketua Satgas Bus Sosialiasasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Adi Setyo Tamtomo, saat berkunjung ke Kantor Bupati Kepahiang, Senin (4/9/2023).
Dalam kunjungan ini, lanjut Adi, pihaknya hanya melaksanakn program- program pencegahan dan pendidikan anti korupsi di setiap daerah.
Pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan-tindakan korupsi.
"Kalau diminta pungli jangan diberi ke oknum-oknumnya, harusnya balik lapor," kata Adi.
Masyarakat dapat melaporkannya ke Tim Saber Pungli, inspektorat dan KPK. Masyarakat jangan sampai tergoda untuk memberi ke oknum pungli.
Pihaknya juga melakukan upaya edukasi ke pihak pemerintah serta masyarakat, untuk tidak melakukan pungutan liar.
"Agar keduanya seimbang, pemahaman pencegahan korupsi ini bisa tersampaikan ke masyarakat ataupun pemerintah," jelas Adi.
Masyarakat juga dapat melaporkan adanya dugaan korupsi, seperti pungli ataupun yang lainnya ke KPK.
Laporan masyarakat nanti akan diproses, dan nanti akan ditindaklanjuti.
"Bisa langsung ke website kita di KPK.go.id, nanti untuk pelapor identitasnya dirahasiakan," ujar Adi.
Baca juga: 3 Alasan Harus Berkunjung ke Objek Wisata Air Terjun Curug Kembar Kepahiang Bengkulu
| KPK Soroti Nilai MCP dan SPI Bengkulu yang Tak Sejalan, Penilaian Pelayanan juga Turun |
|
|---|
| Roadshow Bus Antikorupsi, KPK Ajak Masyarakat Bengkulu Ikut Serta Berantas Korupsi |
|
|---|
| KPK: PNS Terima Amplop Nikah Lebih dari Rp 1 Juta Wajib Lapor |
|
|---|
| Bus Antikorupsi KPK Tiba di Kota Bengkulu, Berikut Sasarannya |
|
|---|
| Survei KPK RI, ASN Pemkab Bengkulu Tengah Kurang Memahami Gratifikasi, di Bawah Rata-rata Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Adi-Setyo-Tamtomo-sosialisasikan-pencegahan-korupsi-di-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.