KPK ke Bengkulu

KPK Soroti Nilai MCP dan SPI Bengkulu yang Tak Sejalan, Penilaian Pelayanan juga Turun

KPK menyoroti nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Bengkulu, yang dinilai kurang sejalan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Wagub Bengkulu Rosjonsyah usai pembukaan Roadshow Bus KPK di Bengkulu, Kamis (31/8/2023). KPK menyoroti nilai MCP dan SPI Bengkulu yang tak sejalan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Bengkulu, yang dinilai kurang sejalan atau tak balance.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. 

Ia menjelaskan Provinsi Bengkulu mendapat nilai 86 persen. Sementara untuk nilai SPI hanya di angka 62,8 persen. 

"Yang bagusnya antara MCP dan SPI ini berbanding lurus, jadi kalau MCP nya 86 maka SPI nya juga harus 80 an. Artinya sistemnya sudah bagus, orang nya juga bagus, harusnya begitu. Tapi sekarang kan masih di bawah, berarti kan harus ada peningkatan yang dilakukan," kata Wawan, usai pembukaan roadshow Bus KPK di Bengkulu, Kamis (31/8/2023). 

Untuk diketahui, MCP merupakan salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP ini.

Sedangkan, SPI merupakan penilaian perilaku dari masyarakat dan internal lembaga sendiri. Rata-rata 98 persen menyatakan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti penuh suap dan hal itu berlaku di seluruh Indonesia.

"Kalau kita lihat untuk pencegahan korupsi itu kan ada MCP, di mana MCP itu melihat 8 area, untuk pencegahan korupsi. Dari mulai perencanaan anggaran, integrasi, terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, termasuk pendapat asli daerah, pengelolaan aset dan lain-lain," papar Wawan. 

Untuk nilai MCP Provinsi Bengkulu, lanjut Wawan, nilai Provinsi Bengkulu 86 dari 100. Sementara untuk nilai MCP keseluruhan di 9 kabupaten/ Kota rata-ratanya diangka 77 persen. Artinya harus ada yang diperbaiki dari angka ini.

"Kemudian ada SPI penilaian dari masyarakat untuk pelayanan, itu Provinsi Bengkulu baru 62,8 tahun lalu 63. Sekarang ada penurunan, SPI ini bisa dilihat di jaga.id apa yang dikurang di situ. Misalnya di perizinan angkanya sudah bagus, tapi ada saja oknum yang melakukan transaksional di luar sistem, kan bisa saja terjadi seperti itu," jelas Wawan. 

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, agar antara nilai MCP dan SPI bisa sejalan. Di samping juga edukasi pelayanan masyarakat, yang sesuai regulasi yang ada. 

"Kita ini baru memulai, kalau melihat ada tindakan korupsi ya dilaporkan tapi dengan data yang lengkap sehingga tidak melanggar. Ini demo di KPK ya tidak ada solusinya, data yang penting, bicara data, teknologi makanya kita perlu bangun sistem. Jadi SPI kita itu terkontrol di android masing-masing, masyarakat juga bisa mengontrol," ujar Rosjonsyah. 

Baca juga: Roadshow Bus Antikorupsi, KPK Ajak Masyarakat Bengkulu Ikut Serta Berantas Korupsi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved