Kakek Setubuhi Cucu Tiri
Modus Kakek di Bengkulu Utara Rudapaksa Cucu Tiri Usia 9 Tahun, Korban Diancam Diusir
Delapan bulan berlalu, aksi bejat seorang kakek 85 tahun di bengkulu utara setubuhi cucu tiri baru di laporkan ke polisi.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Modus IS (85) kakek di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu setubuhi cucu tiri hingga berulang kali.
Aksi bejat kakek tiri ini ternyata sudah beberapa bulan berlalu namun baru terungkap saat korban berani menceritakan perbuatan sang kakek ke sang bibi (kakak orangtua korban, red).
Tak terima perbuatan asusila IS terhadap sang anak, orangtua korban lalu memilih melapor ke polisi pada Rabu (30/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunan Saputra melalui Kanit PPA Ipda Tunggal Bimataka mengatakan, korban baru berani bercerita kepada bibinya yang ada di Kota Bengkulu.
"Pada saat libur sekolah, korban berlibur ke rumah bibinya di Kota Bengkulu. Ia baru bercerita kepada bibinya bahwa ia sudah beberapa kali disetubuhi oleh kakek tirinya tersebut," ungkap kanit.
Sontak, mendengar cerita itu sang bibi melaporkan hal tersebut kepada kedua orangtua korban.
"Orangtua korban lalu menanyakan kepada anaknya. Setelah mendengar pengakuan anaknya tersebut, barulah orangtua korban langsung melaporkan ke pihak berwajib," kata kanit kepada TribunBengkulu.com, Jumat (8/9/2023).
Berdasarkan laporan, sang kakek melancarkan aksinya di rumahnya sendiri, lantaran pelaku dan korban itu memang tinggal 1 atap.
Pelaku melancarkan aksinya tersebut dari bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.
Perbuatan bejat tersangka ini dilakukan sudah berkali-kali dengan cara memaksa dan mengancam korban.
Kemudian tersangka memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban sebagai tutup mulut.
Selain itu, IS juga mengancam akan mengusir korban jika menceritakan kejahatan tersebut kepada siapapun.
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan seorang kakek inisial IS usia 85 tahun warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kakek-Setubuhi-Cucu-Sendiri-Usia-9-Tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.