Berita Kepahiang

7 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Hilang Bakal Dilakukan Tuntutan Ganti Rugi

Inventarisir aset kendaraan dinas di Pemerintah Kabupaten Kepahiang, 7 kendaraan dinas hilang, dan akan dilakukan TGR.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansya saat diwawancara terkait aset kendaraan dinas pada Kamis (14/9/2023). Hasil inventarisir BKD bekerjasama dengan Kejari Kepahiang ditemukan 7 kendaraan dinas sudah hilang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan inventarisir aset kendaraan dinas.

Inventarisir kendaraan dinas ini melibatkan Kejari Kepahiang. Total ada 147 kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 didata.

Namun dari 147 kendaraan dinas ini, belum seluruhnya bisa dihadirkan pemegang saat dilakukan pendataan di Kejari Kepahiang. Baru 110 kendaraan dinas yang bisa diperiksa.

Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansya mengatakan, ada 37 kendaraan yang belum dilakukan inventarisir dari total 147 Kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 milik Pemkab Kepahiang.

"Dari pengakuan pemegang kendaraan dinas itu ada yang hilang 7 unit kendaraan dinas. Mereka juga siap untuk dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)," ungkap Herwin saat diwawancara, Kamis (14/9/2023). 

Lanjut Herwin, untuk 7 kendaraan dinas yang hilang ini akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang untuk ditindaklanjuti. 

Sedangkan 30 kendaraan dinas yang tak hadir saat dilakukan inventarisir ini, akan dilaporkan ke Bupati Kepahiang untuk nanti ditindaklanjuti. 

"Apakah nanti akan diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), nanti tindak lanjutnya seperti apa, kita tunggu petunjuk dari pak sekda dan pak bupati," tutur Herwin. 

Selain temuan kendaraan dinas yang hilang, ada juga temuan 110 kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan.

Namun di hari pemeriksaan saat itu, sebanyak 110 kendaraan dinas itu memang mau membayar pajak. 

"Terkendala memang dihari pemeriksaan mereka mau membayar pajak, jadi memang kesadaran untuk membayar pajak masih kurang," jelas Herwin. 

Herwin juga mengungkapkan, ada 14 kendaraan dinas yang belum bayar pajak ini terkendala STNK.

Seperti 5 kendaraan dinas dari Dinas Pertanian Kepahiang yang belum bayar pajak itu bukan tak mau membayar pajak namun surat-suratnya yang masih di pemerintah pusat atau dengan kata lain belum diserahkan dari kementerian.

"Jadi memang BPKB kendaraan dinasnya masih di pemerintah pusat. Sehingga terkendala untuk membayar pajaknya karena BPKBnya di pusat," kata Herwin. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved