Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara

Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M

Bupati Maluku Tenggara, TH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan karyawan kafe berinisial TA (21).

Editor: Kartika Aditia
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Sosok Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M 

Korban juga dibantu sejumlah karyawan kafe lainnya.

“Tanggal 10 Agustus, Bupati datang dan meminta TA mengantar teh lagi," ujar Othe.

"Ia menolaknya dan bertanya ke chef, kata chef, naik saja tapi rekam."

Korban lantas bersembunyi di gudang sampai kondisi aman.

Beberapa hari berselang, korban dipecat dari pekerjaannya.

Padahal korban baru tiga bulan bekerja di kafe tersebut.


Bupati Disebut Nikahi Korban

Kini Bupati TH dikabarkan telah menikahi korbannya pada Jumat (8/9/2023).

Pernikahan dilakukan setelah laporannya dicabut pada Rabu (6/9/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis yakni Rp1 miliar.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.

Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku dan paman korban menjadi wali pernikahan tersebut.

Sementara itu saat pernikahan berlangsung, korban tak berada di lokasi, melainkan di Jakarta.

Menurut Othe, pernikahan itu pastinya telah diketahui oleh orangtua korban yang sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved