Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara

Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M

Bupati Maluku Tenggara, TH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan karyawan kafe berinisial TA (21).

Editor: Kartika Aditia
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Sosok Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M 

Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.

Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.

"Kami akan kawal terus kasus ini," ungkapnya.

Korban Sempat Coba Bunuh Diri

Ia mengatakan korban sempat melakukan percobaan bunuh diri diduga karena adanya tekanan psikologis karena intimidasi yang diterimanya.

Menurutnya, korban sempat menyayat nadi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, korban juga sempat meminum obat keras. "Sewaktu mendampingi korban, saya melihat 7 luka bekas sayatan di lengan kiri korban.

Saya bilang buat dia untuk jangan sakiti diri sendiri," tutur Patty dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).

"Bahkan pada beberapa hari sebelum pemeriksaan dia juga sempat mau mengakhiri hidupnya dengan meminum obat," tambahnya.

Dengan guncangan yang dialami korban, Othe dan juga keluarga terus berupaya menenangkannya.

"Dia pernah berusaha untuk bunuh diri karena psikisnya tertekan, saya arahkan dia agar untuk menyayangi tubuhnya," tandasnya.

Kabar pernikahan ini mulai beredar setelah pelapor menarik laporannya daru Polda Maluku

Baca juga: Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla Akhirnya Buka Suara, Bantah Lecehkan Bripda DS

Polisi tak mengetahui keberadaan keluarga dan korban

Sementara itu, sampai kabar ini viral dan jadi sorotan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya telah menerima surat penarikan laporan pada Rabu (6/9/2023), kurang dari sepekan setelah laporan dilayangkan pada Jumat (1/9/2023).

"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved