Adelia Putri Salma Sindikat Narkoba

Nasib AKP AG, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Ferdy Pratama Terancam PTDH

Nasib AKP AG mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama terancam PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com/TribunKaltim.com
Kolase Foto AKP Andri Gustami. Nasib AKP AG, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Ferdy Pratama Terancam PTDH 

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Wahyu

Ia juga menyebutkan, bahwa Fredy bekerja secara rapi dan terstruktur hingga sulit untuk diketahui.

Ada Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sosok AG Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diduga terlibat jaringan narkoba Internasional Kadafi alias David suami Selebgram Adelia Putri Salma.

Diketahui, sebelumnya AG pernah menjabat sebagai Kepala Satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

AG diduga berperan sebagai kurir yang berada di bawah kendali Kadafi.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya selaku Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengatakan, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama.

"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (13/09/2023).

Dari 26 tersangka tersebut merupakan 22 orang kurir dengan inisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24) dan RL (35).

Lalu, AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), SB (22).

AKBP Doffie Fahlevi juga mengungkapkan, KD, HY, dan MN memang telah memegang kendali dari dalam lapas.

"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," imbuhnya

Sementara itu empat orang lainnya yakni, HY, KD (Kadafi) dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi.

Kemudian, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mempertegas pernyataan bahwa perwira AKP AG juga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin, yang dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (13/09/2023).

Ia mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

"Nanti soal itu kita informasikan kembali," ujar Erlin

Baca juga: Nasib Kapolres Bolmut AKB Areis Aminnulla Usai Diduga Lecehkan Bripda DS hingga Alami Trauma

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved