Gembong Narkoba Fredy Pratama

Mabes Polri Sergap Ayah Gembong Narkoba Internasional, Timbun Harta Hasil TPPU Fredy Pratama

Mabes Polri sergap pria berinisial LS selaku ayah gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Freepik.com
Ilustrasi Penangkapan pria berinisial LS. Mabes Polri Sergap Ayah Gembong Narkoba Internasional Timbun Harta Kekayaan Hasil TPPU Fredy Pratama 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mabes Polri sergap pria berinisial LS selaku ayah gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.

Ayah Fredy Pratama di sergap oleh pihak kepolisian karena diduga telah menimbun harta kekayaan dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui, LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Brigjen Mukti Juharsa selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, yang dikutip dari Bangkapos.com, Minggu (17/09/2023).

Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,

Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti LS orangtua Fredy Pratama.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya.

Baca juga: Jejak Peredaran Sindikat Narkotika Fredy Pratama Buronan 3 negara Indonesia, Thailand dan Malaysia

Adapun jumlah tersangka yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama yakni sebanyak 884 orang.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (17/09/2023).

Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya

Hingga saat ini Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova masih diburu oleh interpol 4 negara.

Berdasarkan analisa para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved