Gembong Narkoba Fredy Pratama

AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba, Kurir Spesial Gembong Narkoba Fredy Pratama Resmi Dipecat

AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba, Kurir Spesial Gembong Narkoba Fredy Pratama Resmi Dipecat

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase AKP Andri Eks Kasat Narkoba. AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba, Kurir Spesial Gembong Narkoba Fredy Pratama Resmi Dipecat 

TRIBUNBENGKULU.COM - AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan disebut kurir spesial gembong narkoba Fredy Pratamadivonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Vonis pemecatan AKP Andri Gustami tersebut diberikan setelah persidangan etik, pada Kamis (19/10/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, hasil persidangan terungkap fakta AKP Andri Gustami menerima sejumlah uang dalam memuluskan penyelundupan narkoba milik jaringan Fredy Pratama.

Majelis etik yang dipimpin Kombes Budiman Sulaksono menyatakan, AKP Andri terbukti melanggar sejumlah kode etik atas perbuatannya itu.

"Komisi etik profesi Polri menjatuhkan sanksi berupa menyatakan perilaku pelanggar adalah sebagai perbuatan tercela, penempatan pada tempat khusus selama 30 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," kata Umi di Mapolda Lampung, Kamis sore.

Majelis etik menyatakan, AKP Andri telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nokor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pasal 5 ayat 1 huruf b.

Kemudian pasal 8 ayat ke-1 dan pasal 13 huruf e perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Umi mengatakan, fakta-fakta yang memberatkan antara lain AKP Andri melakukan pelanggaran secara sadar, telah dua kali melakukan pelanggaran disiplin, dan perbuatannya telah memberikan citra negatif bagi institusi Polri.

"Dari putusan itu pelanggar menyatakan banding," kata Umi.

Disebut Kurir Spesial

Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus itu, Andri Gustami juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujar dia.

Kendati demikian, Erlin belum memaparkan lebih jauh perang Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar, nanti kami informasikan lagi," terangnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved