Gembong Narkoba Fredy Pratama
Mabes Polri Sergap Ayah Gembong Narkoba Internasional, Timbun Harta Hasil TPPU Fredy Pratama
Mabes Polri sergap pria berinisial LS selaku ayah gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya
Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.
Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.
”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.
Untuk saat ini kasus tindak pidana asal narkotika dan TPPU yang terlibat pada Fredy Pratama ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang telah disita sebelumnya.
Ada Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Sosok AG Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diduga terlibat jaringan narkoba Internasional Kadafi alias David suami Selebgram Adelia Putri Salma.
Diketahui, sebelumnya AG pernah menjabat sebagai Kepala Satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.
AG diduga berperan sebagai kurir yang berada di bawah kendali Kadafi.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya selaku Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengatakan, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (13/09/2023).
Dari 26 tersangka tersebut merupakan 22 orang kurir dengan inisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24) dan RL (35).
Lalu, AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), SB (22).
AKBP Doffie Fahlevi juga mengungkapkan, KD, HY, dan MN memang telah memegang kendali dari dalam lapas.
"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," imbuhnya
Sementara itu empat orang lainnya yakni, HY, KD (Kadafi) dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi.
Kemudian, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mempertegas pernyataan bahwa perwira AKP AG juga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin, yang dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (13/09/2023).
Ia mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
"Nanti soal itu kita informasikan kembali," ujar Erlin.
viral
berita viral
Mabes Polri
Fredy Pratama
Jaringan Narkoba Internasional
Timbun Harta Kekayaan
TPPU
Pria Berinisial LS
Sergap Ayah Bandar Narkoba
Adelia Putri Salma Sindikat Narkoba
'Menyamar Masuk Jaringan Fredy Pratama' Dalih AKP Andri Eks Kasat Narkoba Demi Lolos Hukuman Mati |
![]() |
---|
Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Terima Uang Rp 1,3 M, Selundupkan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba, Kurir Spesial Gembong Narkoba Fredy Pratama Resmi Dipecat |
![]() |
---|
Jejak Peredaran Sindikat Narkotika Fredy Pratama Buronan 3 negara Indonesia, Thailand dan Malaysia |
![]() |
---|
Kekayaan AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba, Kurir Spesial Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.