Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor
Sempat Dipecat, Guru SD di Bogor yang Laporkan Pungli Kepsek Sujud Syukur, Walikota Turun Tangan
Sempat Dipecat, Guru SD di Bogor yang Laporkan Pungli Kepsek Sujud Syukur, Walikota Turun Tangan
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan sempat dipecat oleh kepala sekolahnya, Nopi Yeni.
Guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda itu dipecat lantaran melaporkan pungli PPDB 2023 yang dilakukan oleh Kepsek kepada pemerintah Kota Bogor.
Pemecatan itupun viral dan menjadi sorotan, hal itu membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun langsung datang ke SD Negeri Cibeureum 1.
Lalu, Bima Arya memutuskan untuk menarik kembali surat pemecatan yang diberikan secara sepihak oleh Kepsek.
Proses pencabutan surat pemecatan itu pun sontak membuat harus seluruh pihak yang ada di ruang kelas SD Negeri Cibeureum 1.
Baca juga: Eks Kepsek SD di Bogor Laporkan Guru ke Polisi, Tak Terima Dituduh Selewengkan Dana Bos
Bahkan, di dalam ruang kelas, Reza sampai sujud syukur karena tak jadi dipecat.
Sambil sujud syukur, terlihat Reza pun menangis haru.
Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Reza saat itu.
Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini dilakukan melalui hotline.
"Lalu kita perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi pada PPDB," kata Bima Arya dalam wawancaranya di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV yang dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Kronologi Guru SD di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan, Usai Bongkar Pungli Kepsek
Lalu, dugaan gratifikasi itupun benar dan Pemerintah Kota Bogor mendatangi sekolah terkait.
"Kemudian inspektorat melaporkan bahwa terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi lah sekolahnya dan kemudian saya dialog juga dengan guru," jelasnya.
Setelah digruduk Bima Arya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni malah memecat Mohamad Reza Ernanda.
"Setelah saya mendatangi sekolah itu kemudian beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza ini yang dituduh itu melakukan aduan ke pemerintah kota, diberhentikanlah Pak Reza ini. Diberhentikannya setelah saya datang," paparnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan Pak Reza ini sampai dipecat kepala sekolah.
"Pak Reza ini melakukan tindakan yang menyinggung dan kemudian diberhentikan. Tapi kalu saya lihat surat pemberhentian itu ada dua alasan, yang pertama membocorkan data pribadi dan yang kedua tidak loyal kepada atasan," ungkapnya.
Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.
Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.
"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.
"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya.
Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.
Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.
"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.
Iapun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.
"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tegasnya.
Eks Kepsek Laporkan Guru
Belum lama ini Nopi Yeni mantan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor melaporkan seorang guru ke polisi.
Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan seorang guru atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat ditelusuri, guru yang dilaporkan oleh Nopi Yeni itu bernama Yuyu.
Hal ini diketahui dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, bahwa guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.
Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Berdasarkan isi surat, guru tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Tak hanya itu, ia juga menuduh kepala sekolah itu menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri 1 Kota Bogor.
Dalam menanggapi hal ini Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto pun memberikan konfirmasi.
"Perkara ini sudah dilimpahkan ke Polresta," kata Iptu Sugiyanto, yang dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (17/09/2023).
Berdasarkan keterangan Mohamad Reza Ernanda guru jujur yang sebelumnya di pecat oleh Nopi Yeni, ia mengatakan bahwa Yuyu adalah salah satu guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Adapun terkait kasus pungutan liar atau pungli di SD Negeri 1 Bogor itu tak hanya Yuyu yang akan diperiksa, Reza pun demikian.
Bedanya Pak Reza akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Karena sebelumnya, Reza memilih untuk menghindar saat akan dimintai keterangan terkait masalah yang membuatnya dipecat oleh Nopi Yeni.
Alasan Kepala Sekolah SD di Bogor Tak Dipenjara
Alasan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor tak dipenjara meski terbukti melakukan pungli terungkap.
Saat ini kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang diketahui bernama Nopi Yeni itu terbukti melakukan pungli pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Walikota Bogor Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.
Meski terbukti menerima suap PPDB 2023, nyatanya Nopi Yeni tidak dipenjara.
Tak seperti Nopi Yeni, tiga tersangka pemberi suap PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
Bahkan Nopi Yeni justru masih tetap bisa mengajar.
Tak dipenjara, Nopi Yeni hanya mendapatkan sanksi dari atasan.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, Nopi Yeni menerima suap PPDB 2023 sebesar Rp 5 juta.
"Kita tidak fokus pada nominal, ada yang bilang Rp 4 juta, ada juga yang bilang Rp 5 juta," kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (15/9/2023).
Dikatakan Jimmy, dari lima pemberi suap itu rata-rata memberi uang Rp 1 juta.
"Ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 500 ribu. Tidak sampai Rp 2 juta," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia mengungkap alasan kenapa Nopi tidak dipenjara.
Menurut Jimmy, ranah Inspektorat yakni berupa disiplin pegawai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, Nopi memang terbukti melakukan pelanggaran.
"Adanya penyalahgunaan wewenang demi mendapatkan keuntungan," tandasnya.
Pihaknya kemudian menjatuhkan dua sanksi kepada Nopi.
Sanksi yang pertama, yakni Nopi diharuskan mengembalikan uang tersebut kepada pemberi.
"Kalau dia menerima uang, maka uangnya dikembalikan, bukan dipenjara," jelas Jimmy.
Kemudian sanksi kedua yakni berupa penurunan jabatan untuk Nopi.
Nopi kini masih bisa tetap mengajar, namun statusnya menjadi guru biasa.
Kepsek yang memecat guru jujur ini juga dipindahkan dari SDN Cibeureum 1 ke sekolah lain.
Jimmy juga menerangkan, bisa saja Nopi Yeni dipenjara.
"Kalau aparat hukum melihat ada unsur pidananya, itu silakan," tandasnya.
Pemberi uang jadi tersangka
Sementara itu, Polresta Bogor Kota saat ini telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu diamankan terkait dugaan pungli di SDN Cibeureum 1.
"Kita tangkap tiga tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat.
Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan.
Namun dirinya belum merinci siapa saja tiga tersangka tersebut.
Apakah tiga tersangka itu merupakan orangtua siswa atau bukan, dirinya belum bisa memberikan jawaban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kisah Mohamad Reza Ernanda (27) saat dirinya dipecat Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 lantaran mengadukan pungli hingga saat ini menjadi sorotan.
Bahkan, guru fafvorit tersebut kini mendapat banyak simpati dari ratusan siswa saat akan dipecat secara sepipihak oleh kepala Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni.
Reza pun menceritakan bagaimana detik-detik saat kepala sekolah SD tersebut menanyakan perihal aduan pungli tersebut.
"Kalau merasa dituduh pasti, karena terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang melaporkan'," ujarnya menirukan ucapan kepsek kepadanya saat itu, dilansir dari TribunnwesBogor.com, Jumat (15/9/2023)
Tak hanya itu saja, ia juga menceritakan semenjak kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masuk ke SD Negeri Cibeureum 1 pada 2022 lalu, ia sudah merasa tidak nyaman.
"Itu sejak awal beliau masuk ke sekolah aja merasa tidak nyaman sejak Maret 2022 sudah merasa tertekan, tapi tetap berusaha mencoba adaptasi. Tapi setelah dia daptasi ini kepala sekolah apa ya gak sesuai gitu dengan sekolah ini," paparnya.
Kendati sudah merasa kurang nyaman dengan masuknya NY sebagai Kepala Sekolah, namun Reza berusaha sabar.
"Alasan terkuat ngajar saya selalu belajar terus menerus terhadap ilmu-ilmu baru, wawasan baru dan disalurkan kepada anak-anak. Tetap ya biar bagaimanapun saya ngajar karena untuk anak-anak bukan untuk diri sendiri ataupun pimpinan," ungkapnya.
Dengan adanya keputusan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang memberhentikan kepala sekolah tersebut ia mengatakan semakin semangat mengajar.
"Kalau sekarang dengan keputusan Pak Wali Kota yang begitu tegasnya tentunya saya tambah membakar dan tambah semangat untuk menciptakan pembelajaran-pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak," tandasnya.
Ke depannya Mohamad Reza Ernanda mengatakan ingin segera ada kepala sekolah baru di SD Negeri Cibeureum 1 tersebut, sebab saat ini belum ada kepala sekolah yang menggantikan NY.
Namun meskipun berharap ingin ada segera kepala sekolah baru, ia menginginkan sosok yang baru itu sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
"Siapa yang nanti akan melanjutkan kepimpinan di sekolah ini, saya sangat berharap tolonglah berpihak kepada peserta didik, apa yang dibutuhkan peserta didik dipenuhi dengan sepenuh-penuhnya dan tolong tegakkan sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.
| Reaksi Bima Arya saat Tahu Bakal Didugat Nopi Yeni, Sebut Eks Kepsek Sudah Akui Terima Uang Ilegal |
|
|---|
| Cerita Versi Nopi Yeni Eks Kepsek SD di Bogor saat Bantah Pungli: Mereka Terus Masuk dan Menyumbang |
|
|---|
| Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Nopi Yeni Laporkan 2 Orang Guru Atas Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Alasan Nopi Yeni Eks Kepsek SDN Ciberum Bakal Gugat Walikota Bogor, Percaya Diri Tak Lakukan Pungli |
|
|---|
| Nopi Yeni Eks Kepsek SD di Bogor Melawan, Bakal Gugat Wali Kota Bogor Imbas Dicopot-Dituduh Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seorang-guru-honorer-di-SD-346.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.