Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Link Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali membuka pendaftaran untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Pengumuman seleksi PPPK. Pemprov kembali membuka pendaftaran untuk PPPK dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis. 

9. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan. 

10. Tidak memiliki kertergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya. 

11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.

12. Berkelakuan baik

Selain itu ada juga beberapa kriteria pelamar PPPK baik untuk guru, maupun tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Berikut Kriteria untuk pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun anggaran 2023 :

A. Kebutuhan Khusus

1. Pelamar Prioritas

Merupakan peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi

PPPK Jabatang Fungsional Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya. 

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II

Merupakn eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database)

eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri Merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun. 

B. Kebutuhan Umum 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved