Ayah Perkosa Anak Kandung di Seluma

BREAKING NEWS: Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 3,5 Tahun di Seluma Bengkulu

Seorang ayah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tega perkosa anak kandung.

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Pelaku asusila HM (35) yang tega perkosa anak kandung masih berusia 3,5 tahun di Seluma Bengkulu diamankan polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Seorang ayah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diduga perkosa anak kandung.

Akibat perbuatan asusila terhadap anak kandung yang masih berumur 3 tahun 6 bulan, HM (35) terancam 12 tahun penjara.

HM, ditangkap polisi pada 14 September 2023 di kediamannya.

Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan saat konferensi pers, Rabu pagi (20/9/2023) menerangkan, peristiwa asusila dengan pelaku ayah dan korban anak kandung ini terjadi antara tanggal 5-7 September 2023.

Saat itu korban menginap di rumah ayah kandungnya tersebut.

"Jadi antara ayah dan ibu korban ini telah berpisah. Kejadian tak senono ini terjadi saat korban sedang menginap di rumah ayahnya ini," kata wakapolres.

Perbuatan asusila HM terbongkar empat hari kemudian oleh ibu korban. Saat korban mengalami sakit sewaktu buang air kecil.

Lalu ditanya oleh ibu korban dan dikatakan oleh korban bahwa dilakukan oleh ayahnya.

"Oleh ibu korban kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Sukaraja," jelas wakapolres.

Mendapat laporan ini, Polsek Sukaraja langsung bergerak. HM dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan pada 14 September lalu.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan siap diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Wakapolres Seluma.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Ambulance Nopol B Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Seluma Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved